Pemprov Malut
Pemprov Maluku Utara Terus Kawal Agar Dana PIP Sampai ke Siswa yang Berhak
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara mengapresiasi BNI Cabang Ternate karena dinilai telah memberikan pelayanan optimal bagi para penerima PIP
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. Pemprov Maluku Utara terus mengawal agar dana PIP benar-benar sampai ke tangan siswa yang berhak
2. Komitmen itu ditunjukan melalui peninjauan langsung proses pencairan dana oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara Abubakar Abdullah
3. Tak hanya dari Kota Ternate, pencairan dana PIP juga melibatkan sekolah-sekolah dari wilayah kepulauan
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Pemprov Maluku Utara terus mengawal agar dana program indonesia pintar (PIP) benar-benar sampai ke tangan siswa yang berhak.
Komitmen itu ditunjukan melalui peninjauan langsung proses pencairan dana oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara Abubakar Abdullah di BNI Cabang Ternate belum lama ini.
Dalam kunjungan tersebut, Abubakar didampingi Branch Manager BNI Ternate, Denny Stefy Akay, menyapa puluhan siswa SMA dan sederajat yang tengah mengantre untuk menjalani proses verifikasi sebelum dana bantuan pendidikan dicairkan. Para siswa tersebut berasal dari berbagai sekolah di Kota Ternate.
Tak hanya dari Kota Ternate, pencairan dana PIP juga melibatkan sekolah-sekolah dari wilayah kepulauan.
Baca juga: Ada 225 Pasutri di Halmahera Selatan Bercerai Sepanjang 2025, Salah Satu Pemicunya Poligami
Sejumlah kepala sekolah dari Kepulauan Sula dan Pulau Taliabu hadir langsung di Kota Ternate untuk mengurus pencairan dana.
Langkah ini ditempuh lantaran 2 daerah tersebut belum tersedia kantor cabang pembantu BNI, sehingga seluruh proses terpusat di ibu kota provinsi.
Para kepala sekolah hadir sebagai perwakilan siswa dengan membawa surat kuasa, sesuai ketentuan pencairan.
Namun di lapangan masih ditemui kendala administratif. Salah satu kepala sekolah dari Kepulauan Sula belum melengkapi surat kuasa dari siswa, sehingga pihak bank belum dapat memproses pencairan dana.
Menanggapi hal itu, Abubakar Abdullah langsung memanggil kepala sekolah yang bersangkutan dan menegaskan bahwa kelengkapan administrasi merupakan syarat mutlak sesuai petunjuk teknis penyaluran PIP.
"Surat kuasa dari siswa kepada kepala sekolah wajib ada. Tanpa itu, dana tidak bisa dicairkan. Kami sedang mencari solusi, termasuk kemungkinan penjaminan, tetapi tetap harus ada persetujuan siswa dan komunikasi dengan orang tua," tegas Abubakar.
Meski demikian, ia memastikan bahwa sekolah masih memiliki waktu untuk melengkapi dokumen. Sesuai ketentuan, batas akhir penarikan dana PIP masih dibuka hingga akhir Januari 2026.
Pada kesempatan yang sama, Abubakar juga menyampaikan apresiasi kepada BNI Cabang Ternate yang dinilai telah memberikan pelayanan optimal bagi para penerima PIP.
Menurutnya, sebagian besar petugas customer service difokuskan untuk melayani siswa penerima PIP, sementara layanan nasabah umum tetap berjalan dengan petugas khusus.
Baca juga: Sekkab Halmahera Selatan Safiun Radjulan Sidak Sejumlah Kantor OPD di Hari Pertama Kerja 2026
Bahkan demi memastikan seluruh siswa terlayani, jam operasional diperpanjang hingga pukul 00.30 WIT sejak 23 Desember 2025.
Abubakar menambahkan, meski terdapat opsi penjaminan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, mekanisme tersebut tidak bisa dilakukan tanpa persetujuan siswa. Prinsip kehati-hatian tetap dikedepankan agar dana benar-benar diterima oleh pihak yang berhak.
| SKM Online Dorong Layanan Publik Malut Meningkat, Capaian Tembus 127 Persen |
|
|---|
| Gelombang Tinggi 15–18 April 2026, Gubernur Malut Ingatkan Risiko Kecelakaan Laut |
|
|---|
| Pengawasan Hutan di Maluku Utara Masih Dikendalikan Pusat |
|
|---|
| 80 Persen Izin Pinjam Pakai Hutan di Malut untuk Tambang |
|
|---|
| Daftar 27 Kepala SMA-SMK se Maluku Utara yang Baru Dilantik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Pemprov-maluku-Utara-terus-kawal-agar-dana-PIP-sampai-ke-siswa-yang-berhak.jpg)