Kejati Maluku Utara Ajukan Restorative Justice Kasus Ledakan Speedboat Bella 72
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari, menyebut saat ini pihaknya sedang berupaya mengajukan berkas perkara ledakan speedboat Bella 72
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Ringkasan Berita:
- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari, menyebut saat ini pihaknya sedang berupaya mengajukan berkas perkara ledakan speedboat Bella 72.
- Restorative Justice ini akan diajukan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
- Tim di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara telah menerima berkas dari penyidik Kepolisian dan telah menelaah berkas-berkas tersebut.
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari, menyebut saat ini pihaknya sedang berupaya mengajukan berkas perkara ledakan speedboat Bella 72.
“Soal kasus tersebut saat ini kita sedang ajukan Restorative Justice atau RJ,” jelas Sufari, Selasa (6/1/2026).
Kata Sufari, Restorative Justice ini akan diajukan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Baca juga: Diterjang Angin dan Ombak, Masjid Baiturrahman di Dusun Dehepodo Tidore Ambruk
Dalam proses kasus ini, Sufari menjelaskan, tim di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara telah menerima berkas dari penyidik Kepolisian dan telah menelaah berkas-berkas tersebut.
Yang mana, ada beberapa pertimbangan sehingga tim mengajukan ke Kejaksaan Agung untuk proses Restorative Justice.
“Sedang kita siapkan berkasnya untuk kita ajukan ke Kejagung agar bisa dilakukan RJ,” katanya.
Diketahui, dalam insiden tersebut 6 penumpang meninggal, salah satunya Beny Laos selaku calon Gubernur Maluku Utara.
Sementara puluhan penumpang lainnya terluka, sebagian harus dirawat di rumah sakit, termasuk Sherly Laos yang saat itu menemani kampanye suaminya, Beny Laos.
Kronologi dan Korban
Speedboat Bella 72 meledak di Pelabuhan Regional Bobong, Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Sabtu (12/10/2024) sekitar pukul 14.05 WIT.
Saat itu Bella 72 tengah berlabuh dan mengisi bahan bakar.
Musibah ini menjadi perhatian nasional. Sebab insiden ini menewaskan 6 orang termasuk Beny Laos, calon Gubernur Maluku Utara.
Sementara belasan lainnya selamat dan harus mendapat perawatan di rumah sakit.
Satu di antara korban selamat namun mengalami luka serius adalah Sherly Laos, istri mendiang Beny Laos. Kini menjadi Gubernur Maluku Utara.
Proses Penyelidikan Polisi Hingga Satu Orang Jadi Tersangka
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara menetapkan satu orang sebagai tersangka yakni nahkoda speedboat berinisial RS alias Rahmat.
Dalam penanganan kasus, tim penyidik sudah menerima hasil Laboratorium Forensik (Puslabfor) dari Mabes Polri.
| Tidore Dilirik Investor Glamping, Pemkot Targetkan Peningkatan PAD dan Pariwisata |
|
|---|
| Bidik Emas, POBSI Halmahera Selatan Siapkan 10 Atlet Bertanding di Proprov Malut 2026 |
|
|---|
| Polres Halmahera Selatan Klaim Konsisten Tindak Tambang Emas Ilegal |
|
|---|
| Minim Laporan Tenaga Kerja, Ditransker Halsel Siapkan UPTD di Obi |
|
|---|
| Jumlah Rumah Rusak di Pulau Makian Halsel Akibat Puting Beliung Bertambah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/sufari-kejati-malut-pemanggilan.jpg)