Pemprov Malut
Realisasi Pajak Daerah Pemprov Maluku Utara Sangat Positif Sepanjang 2025
Hingga 31 Desember 2025, realisasi pajak daerah tercatat mencapai Rp 1,039 triliun atau 108,69 persen dari target APBD Perubahan sebesar Rp 956 miliar
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. Kinerja penerimaan pajak daerah Pemprov Maluku Utara menunjukkan tren sangat positif sepanjang 20252. Hingga 31 Desember 2025, realisasi pajak daerah tercatat mencapai Rp 1,039 triliun atau 108,69 persen3. Capaian tersebut ditopang oleh optimalisasi tujuh sektor pajak daerah, termasuk pajak alat berat
TRIBUNTETNATE.COM, SOFIFI - Kinerja penerimaan pajak daerah Pemprov Maluku Utara menunjukkan tren sangat positif sepanjang 2025.
Hingga 31 Desember 2025, realisasi pajak daerah tercatat mencapai Rp 1,039 triliun atau 108,69 persen dari target APBD Perubahan sebesar Rp 956 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Maluku Utara Zainab Alting menjelaskan, capaian tersebut ditopang oleh optimalisasi tujuh sektor pajak daerah, termasuk pajak alat berat yang baru mulai dipungut pada 2025.
"Pajak alat berat baru diberlakukan tahun ini, meski demikian realisasinya sudah mencapai Rp 5,896 miliar, atau 109,72 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 5,373 miliar, "ujarnya kepada Tribunternate.com, Jumat (16/1/2026).
Baca juga: BPK Resmi Serahkan LHP Semester II 2025 ke Pemprov Maluklu Utara
Selain pajak alat berat, beberapa jenis pajak lain juga mencatatkan realisasi di atas target, dengan rincian:
1. Pajak kendaraan bermotor (PKB) terealisasi Rp 61,56 miliar atau 110,11 persen dari target Rp 55,9 miliar.
2. Bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) mencapai Rp77,27 miliar atau 106,16 persen dari target Rp72,78 miliar.
3. Pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi Rp 665,14 miliar, melampaui target Rp 568,98 miliar atau setara 116,90 persen.
4. Pajak air permukaan juga mencatatkan kinerja positif dengan realisasi Rp 161,88 miliar atau 115,20 persen dari target Rp 140,52 miliar.
5. Pajak rokok hingga akhir tahun realisasinya tercatat Rp 63,84 miliar atau 57,67 persen dari target Rp 110,71 miliar.
6. Opsen pajak mineral bukan logam dan batuan justru mencatatkan lonjakan signifikan dengan realisasi Rp 3,5 miliar atau 206,20 persen dari target Rp 1,7 miliar.
Baca juga: Terima LHP BPK 2025, Bupati Halmahera Selatan: Komit Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah
Zainab menegaskan, pihaknya berkomitmen terus menggenjot pendapatan daerah secara berkelanjutan guna memperkuat kapasitas fiskal daerah.
"Optimalisasi pajak daerah akan terus kami dorong sebagai basis pembiayaan pembangunan."
"Ini sejalan dengan visi besar Sherly - Sarbin untuk mewujudkan Maluku Utara yang mandiri dan berdaya saing, "kata Zainab Alting. (*)
| Kolaborasi Maluku Utara dan Korea Selatan: Dorong Industri Berkelanjutan |
|
|---|
| SKM Online Dorong Layanan Publik Malut Meningkat, Capaian Tembus 127 Persen |
|
|---|
| Gelombang Tinggi 15–18 April 2026, Gubernur Malut Ingatkan Risiko Kecelakaan Laut |
|
|---|
| Pengawasan Hutan di Maluku Utara Masih Dikendalikan Pusat |
|
|---|
| 80 Persen Izin Pinjam Pakai Hutan di Malut untuk Tambang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/zainab-alting-pajak-ab.jpg)