Kamis, 30 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Pimpin Upacara HKN, Wagub Malut Sarbin Sehe Tegaskan Disiplin dan Akuntabilitas ASN

HKN diperingati setiap tanggal 17 setiap bulan sebagai momentum untuk meneguhkan komitmen aparatur sipil negara (ASN) dalam meningkatk

Tayang:
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
Dok Humas Pemprov Maluku Utara
UPACARA - Wakil Gubernur Malut Sarbin Sehe bertidak inspektur upacara di HKN 17 bulan berjalan. Ia menekankan pentingnya peningkatan disiplin kerja dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas pemerintahan, Senin (19/1/2026). 
Ringkasan Berita:
  • HKN diperingati setiap tanggal 17 setiap bulan sebagai momentum untuk meneguhkan komitmen ASN dalam meningkatkan kualitas pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat.
  • Gubernur Maluku Utara Sherly Laos bersama Wakil Gubernur Sarbin Sehe memberikan perhatian serius terhadap peningkatan kedisiplinan aparatur Pemprov Maluku Utara.
  • Peringatan HKN kali ini digelar melalui upacara bendera yang berlangsung di Sofifi, Senin (19/1/2026).

RILIS

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI – Hari Kesadaran Nasional (HKN) diperingati setiap tanggal 17 setiap bulan sebagai momentum untuk meneguhkan komitmen aparatur sipil negara (ASN) dalam meningkatkan kualitas pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat.

Sejalan dengan upaya penegakan disiplin ASN oleh pemerintah pusat, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos bersama Wakil Gubernur Sarbin Sehe memberikan perhatian serius terhadap peningkatan kedisiplinan aparatur di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara.

Peringatan HKN kali ini digelar melalui upacara bendera yang berlangsung di Sofifi, Senin (19/1/2026), dan dihadiri jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), pejabat struktural, serta ASN Pemprov Maluku Utara.

Baca juga: 3 Shio Akhirnya Disapa Cinta, Bertemu Jodoh Minggu Ini 19–25 Januari 2026

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, bertindak sebagai Inspektur Upacara. Ia memasuki lapangan upacara sekitar pukul 08.15 WIT. Upacara berlangsung khidmat dan tertib tanpa kendala berarti.

Dalam amanatnya, Sarbin Sehe menekankan pentingnya peningkatan disiplin kerja dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas pemerintahan. Ia mengingatkan seluruh ASN agar bekerja sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang telah ditetapkan.

“Peringatan HKN bertujuan meningkatkan tanggung jawab serta memperkuat semangat pengabdian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sarbin.

Ia juga menegaskan agar peringatan HKN tidak dimaknai sebatas kegiatan seremonial, melainkan menjadi momentum evaluasi dan motivasi untuk meningkatkan kinerja aparatur secara berkelanjutan.

Lebih lanjut, Sarbin Sehe meminta para pimpinan OPD untuk terus mengaevaluasi kinerja unit kerja masing-masing demi menghadirkan pelayanan publik yang optimal.

Khusus Inspektorat dan jajarannya, Sarbin Sehe menginstruksikan agar pengawasan dan audit terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terus diperkuat.

Ia mengingatkan agar tidak ada pejabat yang lalai dalam memenuhi kewajiban pelaporan tersebut.

Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas merupakan pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Kepatuhan dalam pelaporan LHKPN diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Mengawali tahun 2026, Sarbin juga meminta seluruh pimpinan SKPD, khususnya yang mengelola proyek fisik maupun nonfisik, agar melakukan pengawasan dan pengendalian kegiatan secara ketat.

Baca juga: Pimpin Apel HKN, Bupati Haltim Ubaid Yakub Singgung Dugaan ASN Terlibat Narkoba

Peringatan HKN tersebut turut dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan purna tugas kepada sejumlah ASN, yakni:

  • dr. Mohammad Isa Pary, SP.THT (UPTD RSUD dr. Chasan Boesoerie) dengan masa kerja 32 tahun 11 bulan
  • Arifin Muhammad, S.E. (Bagian Penyusunan Program) masa kerja 36 tahun 11 bulan
  • Nurlaila Ambarak (Cabang Dinas Pendidikan Kota Ternate) masa kerja 34 tahun 10 bulan
  • Zulkifli Abdurahman, SH (Bidang Geologi dan Air Tanah) masa kerja 33 tahun 10 bulan
  • Noni Ahmad, S.Pd., M.M. (BPSDM Maluku Utara) masa kerja 34 tahun 11 bulan. (*)

 

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved