Selasa, 5 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Polda Malut

Polisi Periksa 5 Orang dalam Kasus PT Baterevel Indonesia Perkasa Ternate

Selanjutnya penyidik Ditreskrimum Polda Maluku Utara akan menjadwalkan pemeriksaan terlapor dalam hal ini pemilik perusahaan yang dilaporkan

Tayang:
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Randi Basri
HUKUM: Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Wahyu Istanto Bram Winarso saat dikonfirmasi TribunTernate.com di Sofifi, Senin (19/1/2026). Pada kesempatan itu ia mengatakan pihaknya sudah memeriksa 5 orang saksi 

Ringkasan Berita:1. Penyelidikan kasus melibatkan perusahaan PT Baterevel Indonesia Perkasa Ternate terus dilakukan
2. Kasus ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara
3. Di mana kasus ini dilaporkan oleh 3 karyawan perusahaan yakni Sukmawati, Dian Hanafi dan juga Irma

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Penyelidikan kasus melibatkan perusahaan PT Baterevel Indonesia Perkasa Ternate terus dilakukan tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara.

Di mana kasus tersebut dilaporkan oleh 3 karyawan perusahaan yakni Sukmawati, Dian Hanafi dan juga Irma.

Mereka melaporkan atas tuduhan penipuan dan penggelapan diduga dilakukan oleh Direktur PT Baterevel Indonesia Perkasa Ternate berinisial N alias Nurlaili.

Terbaru dalam penyelidikan kasus ini setidaknya ada 5 orang diperiksa sebagai saksi yakni dari pelapor dan saksi pelapor.

Baca juga: Untaian Hikmah Isra Miraj: Wagub Maluku Utara Sarbin Sehe Silaturahmi di Ponpes Al Khairaat Maffa

"Benar, sudah ada 5 orang diperiksa sebagai saksi oleh penyidik dalam penanganan kasus ini."

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Wahyu Istanto Bram Winarso kepada Tribunternate.com di Sofifi, Senin (19/1/2026).

Selanjutnya penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan terlapor dalam hal ini pemilik perusahaan yang dilaporkan.

Selain Direktur perusahaan dan Manajer penyidik juga akan melayangkan panggilan juga kepada saksi dari terlapor untuk dimintai keterangan.

"Untuk pemilik perusahaan mungkin waktu dekat akan dipanggil untuk dimintai keterangan, "bebernya.

Sejauh ini kata juru bicara Polda Maluku Utara masih lima orang diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sedang ditangani ini.

"Untuk perkembangan kasusnya masih dalam tahap penyelidikan, "jelasnya.

Diketahui kasus ini dilaporkan oleh 3 karyawan (agen) atas nama Sukmawati, Dian Hanafi dan juga Irma.

Laporan Sukmawati
Nomor: STPL/8/1/2026/SPKT Polda Maluku Utara

Dian Hanafi
Nomor: STPL/7/1/2026/SPKT Polda Maluku Utara

Ade Faisal Dama
Nomor: LP/B/1/I/2026/SPKT Polda Maluku Utara

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved