Saksi Kata
SAKSI KATA: Direktur PT Betteravel Indonesia Ternate Mengurai Polemik Dugaan Penipuan Umrah
Ia menjelaskan bahwa dugaan penipuan dan penggelapan dana umrah yang tertuju pada PT Betteravel ini merupakan transaksi yang dilakukan Asnawi Ibrahim
Penulis: Iga Almira Rugaya Assagaf | Editor: Iga Almira Rugaya Assagaf
Meski begitu, sebagai bentuk prihatin dirinya selaku Direktur kepada para calon jemaah yang merupakan korban, Nurlaili mencoba untuk membantu.
Nurlaili menyatakan bahwa bantuan yang ia berikan kepada para calon jemaah dilakukan atas dasar beban moral dan empati.
Bukan karena keterlibatan dirinya maupun perusahaan dalam kasus penipuan dan penggelapan yang terjadi. Ia menegaskan, tindakan tersebut bukan dilakukan oleh dirinya maupun PT Beteravel.
"Pada saat mediasi itu saya sudah sangat berbaik hati, saya bilang saya tidak bertanggung jawab tapi sebagai itikad baik saya,"
"Berdasarkan pertimbangan empati saya kepada para calon jemaah sebagai korban, saya berbesar hati untuk membantu dengan mencoba memberangkatkan mereka dengan konsep sisipan pada keberangkatan yang saya punya."
Ia menjelaskan, mekanisme bantuan dilakukan dengan sistem “sisipan” pada jadwal keberangkatan yang tersedia.
Jika dalam satu periode keberangkatan memungkinkan untuk memberangkatkan tiga orang, maka hal tersebut akan dilakukan secara bertahap hingga seluruh calon jemaah dapat diberangkatkan.
"Misalnya dalam waktu dekat di Juli 2026 saya ada keberangkatan maka saya akan sisipkan mereka, kalau bisa tiga orang saya berangkatkan tiga orang, nanti Agustus lagi saya berangkatkan tiga orang, seperti itu sampai selesai," jelas Nurlaili.
Pada akhir perbincangan, Nurlaili kembali menegaskan bahwa PT Betteravel Indonesia tidak pernah melakukan penipuan maupun penggelapan dalam bentuk apa pun.
Ia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi akibat ulah oknum, dalam hal ini Asnawi Ibrahim, yang aksinya diduga turut dilancarkan oleh sejumlah agen di lapangan.
Selain itu, Nurlaili mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi serta selalu mematuhi prosedur dan ketentuan resmi yang telah ditetapkan perusahaan.
Ia menekankan agar calon jemaah tidak melakukan pembayaran di luar rekening resmi perusahaan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Sebagai informasi Tribunners, terdapat 45 calon jemaah yang terancam gagal berangkat umrah karena melakukan transaksi dengan Asnawi Ibrahim dan tiga agen. Hingga saat ini keberadaan Asnawi Ibrahim belum diketahui, dan proses hukum masih berjalan. (*)
| Cerita Aminah, Gempa M 7,6 Runtuhkan Sebagian Rumahnya: Saya Tidak Berani Tidur di Kamar Lagi |
|
|---|
| Kisah Pilu Rohana, Guru di Ternate Kehilangan Rumah Akibat Kebakaran: 'Habis Tak Tersisa' |
|
|---|
| SAKSI KATA: Melihat Lebih Dekat Kasus HIV/AIDS di Ternate dari Kacamata Petugas Lapangan |
|
|---|
| SAKSI KATA: Cerita Keluarga Korban Dugaan TPPO Empat Warga Halmahera Selatan di Myanmar |
|
|---|
| SAKSI KATA: Kesaksian Kapolsek Iptu Mirna Oramali Ungkap Penyelundupan Miras Ilegal di Maluku Utara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/nurlaili_saksi-kata_pt-betteravel.jpg)