Rabu, 3 Juni 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkot Tidore

DP2KBP3A Tidore Alihkan Program Prioritas 2026 ke Perlindungan Perempuan dan Anak, Ini Alasannya

Dinas P2KBP3A Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara menetapkan penanggulangan kekerasan terhadap perempuan dan anak sebagai program prioritas tahun 2026

Tayang:
TribunTernate.com/Sitti Muthmainnah
KEKERASAN ANAK DAN PEREMPUAN - Kepala Dinas P2KBP3A Kota Tidore Kepulauan, M. Hasbi Marsaoly. Ia menyampaikan data dan upaya penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tidore Kepulauan, Senin (26/1/2026). 
Ringkasan Berita:
  • DP2KBP3A Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara menetapkan penanggulangan kekerasan terhadap perempuan dan anak sebagai program prioritas tahun 2026.
  • Program ini menggantikan fokus sebelumnya pada pengetasan stunting pada 2025, menyusul banyaknya temuan dan laporan kasus kekerasan.
  • Kepala Dinas P2KBP3A Tidore Kepulauan, M. Hasbi Marsaoly, menyampaikan, pihaknya menyiapkan hotline khusus untuk memudahkan masyarakat melaporkan kasus kekerasan.

TRIBUNTERNATE.COM, TIDORE – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara menetapkan penanggulangan kekerasan terhadap perempuan dan anak sebagai program prioritas tahun 2026.

Program ini menggantikan fokus sebelumnya pada pengetasan stunting pada 2025, menyusul banyaknya temuan dan laporan kasus kekerasan.

Kepala Dinas P2KBP3A Tidore Kepulauan, M. Hasbi Marsaoly, menyampaikan, pihaknya menyiapkan hotline khusus untuk memudahkan masyarakat melaporkan kasus kekerasan.

Baca juga: PLN UP3 Ternate Rilis Data Pajak Lampu Penerangan Jalan Umum

“Jika ada temuan kasus, kami melakukan pendampingan psikologis, konseling rutin, pendampingan hukum dan medis, serta mediasi keluarga bagi korban,” ujar Hasbi.

Selain itu, kata Hasby, P2KBP3A menggandeng Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) serta aparat penegak hukum (APH) untuk memastikan perlindungan korban berjalan seimbang dengan penegakan hukum.

Hasby mengungkapkan, anggaran penanggulangan kekerasan terhadap perempuan dan anak bersumber dari DAK sebesar Rp507 juta pada tahun 2026, naik Rp2 juta dari tahun 2025 yang mencapai Rp505 juta.

Anggaran itu digunakan untuk sosialisasi, pendampingan, dan dana siaga, dengan penggunaan per kasus menyesuaikan kebutuhan.

Baca juga: 3 Berita Populer Malut: Polemik Tunjangan DPRD - Pesan Terakhir Istri untuk Dr Wildan Korban Hilang

Ia menuturkan, per Januari 2026, terdapat tiga kasus yang tercatat, yakni dua perkawinan di bawah umur dan satu kasus anak hilang.

Untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, telah menerbitkan surat edaran kepada tiga instansi strategis, yakni Kepala Kementerian Agama Kota Tidore Kepulauan, seluruh kepala desa dan lurah, serta Dinas Pendidikan.

Surat edaran tersebut menekankan penguatan peran institusi keagamaan, pemerintahan desa/kelurahan, dan satuan pendidikan dalam pencegahan kekerasan, mulai dari edukasi nilai moral, pengawasan lingkungan, hingga penguatan komunikasi di keluarga dan sekolah. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved