Minggu, 12 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Tunjangan Anggota DPRD Maluku Utara Januari 2026 Belum Cair, Begini Kata Sarbin Sehe

Untuk tahun ini, Pemprov Maluku Utara memastikan proses penetapan tunjangan (DPRD) akan dilakukan sesuai ketentuan dan hasil kajian lembaga berwenang

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
TUNJANGAN: Kantor DPRD Maluku Utara di Sofifi. Untuk tahun ini, Pemprov Maluku Utara memastikan proses penetapan tunjangan akan dilakukan sesuai ketentuan dan hasil kajian lembaga berwenang, guna menjamin kepastian hukum serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah 
Ringkasan Berita:1. Hingga kini tunjangan 45 anggota DPRD Maluku Utara di Januari 2026 dibayarkan
2. Pemprov Maluku Utara menyebut keterlambatan tersebut disebabkan masih berlangsungnya proses perhitungan dan kajian BPKP
3. Sekprov Maluku Utara Samsuddin A Kadir menjelaskan bahwa saat ini tunjangan DPRD masih berada dalam tahap kajian

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Hingga kini tunjangan 45 anggota DPRD Maluku Utara di Januari 2026 dibayarkan.

Pemprov Maluku Utara menyebut keterlambatan tersebut disebabkan masih berlangsungnya proses perhitungan dan kajian oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kepada Tribunternate.com, Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe menanggapi singkat persoalan tersebut.

"Belum terbayarkan karena masih dalam perhitungan oleh BPKP, "ujarnya, Selasa (27/1/2026) di Ternate.

Baca juga: Serapan SIRUP Masih Rendah, Baru 9 OPD Pemprov Maluku Utara Input Data Pengadaan

Senada, Sekprov Maluku Utara Samsuddin A Kadir menjelaskan bahwa saat ini tunjangan DPRD masih berada dalam tahap kajian.

"Tunjangan DPRD sementara masih dikaji di BPKP. Ada pandangan bahwa besaran yang ada sebelumnya terlalu besar, sehingga perlu dilakukan pengkajian ulang, "ungkap Samsuddin.

Saat ditanya kapan proses perhitungan tersebut akan rampung, Samsuddin yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) itu meminta semua pihak bersabar hingga kajian selesai.

"Kita tunggu saja sampai kajiannya selesai, "katanya singkat.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara Ahmad Purbaya menambahkan bahwa keterlambatan pembayaran juga disebabkan belum dilakukannya perhitungan oleh tim appraisal.

"Tim appraisal belum menghitung, setelah perhitungan selesai barulah bisa dibayarkan."

Baca juga: Sekkab Halmahera Timur Ricky Richfat Sidak Sejumlah Kantor OPD, Hasilnya?

"Untuk besaran angka, itu bukan keputusan keuangan, melainkan kewenangan Gubernur, "ungkap Ahmad Purbaya.

Sebagai informasi, pada periode DPRD Maluku Utara sebelumnya, besaran tunjangan yang diterima anggota DPRD mencapai sekitar Rp 60 juta per orang.

Untuk tahun ini, Pemprov Maluku Utara memastikan proses penetapan tunjangan akan dilakukan sesuai ketentuan dan hasil kajian lembaga berwenang, guna menjamin kepastian hukum serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved