Jumat, 1 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

DPRD Maluku Utara

Masa Sidang II, DPRD Maluku Utara Siap Bahas 14 Ranperda

DPRD bersama Pemprov Maluku Utara melalui Bapemperda telah menyepakati Propemperda tahun 2026 sebanyak 14 Ranperda

Tayang:
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
ATURAN: Kantor DPRD Maluku Utara di Sofifi. DPRD bersama Pemprov Maluku Utara melalui Bapemperda telah menyepakati program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2026 sebanyak 14 rancangan peraturan daerah (Ranperda) 

2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha

3. Ranperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

4. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Maluku Utara Tahun 2025–2045

5. Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Daerah

6. Ranperda tentang Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah

7. Ranperda tentang Penyelenggaraan Pesantren

Kuntu Daud berharap seluruh alat kelengkapan dewan (AKD), baik komisi-komisi maupun Bapemperda, dapat bekerja secara optimal dan serius dalam membahas seluruh Ranperda sesuai dengan bidang tugas masing-masing.

"Pada Masa Persidangan II ini, seluruh Ranperda baik usulan gubernur maupun DPRD diharapkan dapat dituntaskan pembahasannya hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah sesuai ketentuan yang berlaku, "tegasnya.

Pengawasan dan aspirasi publik

Dalam fungsi pengawasan, DPRD Maluku Utara juga didorong untuk terus mengintensifkan koordinasi dengan instansi terkait, melaksanakan kunjungan kerja, serta melakukan peninjauan lapangan ke kabupaten dan kota sesuai lingkup tugas masing-masing komisi.

Selama Masa Persidangan I, DPRD juga menerima berbagai aspirasi masyarakat, baik melalui surat maupun penyampaian langsung. Aspirasi tersebut berupa pengaduan, saran, hingga kritik, yang sebagian besar telah ditindaklanjuti melalui rapat komisi, pemanggilan instansi terkait, peninjauan lapangan, serta rekomendasi kepada gubernur.

Pada fungsi penganggaran, DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) telah melakukan pembahasan intensif terhadap dokumen anggaran daerah.

Ranperda APBD tahun anggaran 2026 telah ditetapkan melalui rapat paripurna pada 7 November 2025.

Kemudian disempurnakan berdasarkan hasil evaluasi Kemendagri yang ditetapkan melalui keputusan pimpinan DPRD pada 9 Januari 2026.

Sepanjang masa persidangan I tahun sidang 2025-2026, DPRD Maluku Utara tercatat telah melaksanakan:

  • 7 kali rapat paripurna
  • 2 kali rapat pimpinan DPRD
  • 11 kali rapat Komisi I
  • 9 kali rapat Komisi II
  • 10 kali rapat Komisi III
  • 15 kali rapat Komisi IV
  • 5 kali rapat Badan Musyawarah

Baca juga: Pemkab Halmahera Timur Peringkat 3 se Maluku Utara Program CKG

  • 4 kali rapat Bapemperda
  • 7 kali rapat Badan Anggaran

"Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh anggota dewan atas kerja keras dan dedikasi selama masa persidangan I tahun sidang 2025-2026, "tutup Kuntu Daud. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved