DPRD Maluku Utara
Ketua DPRD Maluku Utara Tekankan Prioritas Pelunasan Utang dalam Rakor Keuangan Nasional
"Kegiatan apa pun boleh saja dilakukan. Tapi selama utang belum diselesaikan, akan sangat sulit untuk melangkah ke program lain, "sentil Iqbal Ruray
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. Pembahasan dalam Rakor Pengelolaan Keuangan Daerah secara nasional harus diarahkan pada satu prioritas utama, yakni penyelesaian utang2. Forum koordinasi tersebut memang secara teknis menyentuh ranah TAPD.3. Apa pun agenda yang dibahas, pemerintah provinsi tidak boleh mengabaikan kewajiban mendasar yang masih membebani keuangan daerah
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Ketua DPRD Maluku Utara M Iqbal Ruray menegaskan, pembahasan dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Daerah secara nasional, Kamis (29/1/2026) di Bella Hotel Ternate harus diarahkan pada satu prioritas utama, yakni penyelesaian utang Pemprov Maluku Utara.
Menurut Iqbal, forum koordinasi tersebut memang secara teknis menyentuh ranah tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).
Namun, apa pun agenda yang dibahas, pemerintah provinsi tidak boleh mengabaikan kewajiban mendasar yang masih membebani keuangan daerah.
"Intinya begini, kegiatan apa pun boleh saja dilakukan. Tapi selama utang belum diselesaikan, akan sangat sulit untuk melangkah ke program-program lain, "tegasnya.
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 12 Kurikulum Merdeka Halaman 51: Enrichment Number 4
Ia berharap melalui forum tersebut dapat tercapai kesepakatan bersama, khususnya terkait catatan pemerintah pusat mengenai berbagai tunggakan yang harus segera dituntaskan.
Penyelesaian utang harus menjadi prioritas utama, baik utang dana bagi hasil (DBH) kepada kabupaten/kota maupun utang pihak ketiga.
"Utang-utang itu harus diprioritaskan, ini penting agar ada kesamaan persepsi secara nasional dan menjadi ruang publik yang dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah provinsi, "ujarnya.
Lanjut Iqbal, salah satu harapan besar dari forum ini adalah adanya kepastian penyelesaian DBH yang hingga kini masih tertunda di tingkat pusat.
Di sisi lain, pemerintah provinsi juga memiliki kewajiban untuk menuntaskan utang-utang daerahnya sendiri.
"Baik utang pihak ketiga maupun DBH kabupaten/kota, semuanya harus diselesaikan. Itu yang paling utama, "katanya.
Total utang yang sedang diupayakan penyelesaiannya mencapai lebih dari Rp 600 miliar.
Jika kesepakatan dapat dicapai dalam forum tersebut, Iqbal berharap proses penyelesaiannya bisa dilakukan secepat mungkin.
"Kalau itu bisa disepakati, maka utang pemerintah provinsi bisa diselesaikan, dan hak kabupaten/kota terkait DBH juga bisa dituntaskan, "jelas Iqbal.
Selain soal utang, Iqbal juga menyoroti pentingnya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
Ia menilai masih banyak potensi PAD yang belum digarap maksimal, terutama dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Baca juga: 12 Ramalan Zodiak Besok Sabtu 31 Januari 2026: Cancer Luar Biasa, Taurus Awas Boncos!
| Merlisa Soroti Minimnya Dukungan Pusat untuk Maluku Utara, di Antaranya Penanganan Bencana Alam |
|
|---|
| Nazla Kasuba Dorong Pulau Widi Halsel Dikembangkan Jadi Wisata Berbasis Ekologi |
|
|---|
| BK DPRD Malut Dalami Dugaan Pelanggaran Etik Aksandri Kitong |
|
|---|
| BK DPRD Malut Panggil Aksandri Kitong Buntut Dugaan Pelanggaran Etik |
|
|---|
| SMAN 5 Halmahera Barat Kekurangan Air Bersih dan Guru Seni Budaya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/dob-sofifi-iqbal-ruray.jpg)