Narkoba
Terlibat Narkoba, Polisi Tangkap 5 Pemuda di Halmahera Barat, 2 di Antaranya Pelajar
Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam hal ini Polres Halmahera Barat dalam memberantas narkotika hingga ke akar jaringan
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. Satresnarkoba Polres Halmahera Barat membongkar peredaran narkoba jenis tembakau sintetis yang melibatkan pelajar di bawah umur
2. Dalam operasi Satgas Gakkum Ops Pekat I Kieraha Tahun 2026, polisi mengamankan 3 terduga pelaku yang 3 di antaranya berstatus pelajar
3. Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas narkotika hingga ke akar jaringan
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Satresnarkoba Polres Halmahera Barat, Maluku Utara membongkar peredaran narkoba jenis tembakau sintetis yang melibatkan pelajar di bawah umur.
Dalam operasi Satgas Gakkum Ops Pekat I Kie Raha 2026, polisi mengamankan lima terduga pelaku, tiga di antaranya masih berstatus pelajar.
Kapolres Halmahera Barat AKBP Teguh Patriot melalui Kasat Narkoba, Ipda Taufik Duwila menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas narkotika hingga ke akar jaringan.
"Kasus ini terungkap dari laporan masyarakat. Setelah kami lakukan penyelidikan, diketahui peredaran tembakau sintetis ini melibatkan pelajar sebagai kurir. Ini sangat memprihatinkan, "kata Ipda Taufik Duwila kepada Tribunternate.com, Senin (2/2/2026).
Baca juga: Pemkot Tidore Dorong Pembinaan Atlet Lewat GOT XXVIII 2026
Pengungkapan pertama dilakukan di depan SD GMIH di Desa Soakonora anggota mengamankan seorang pelajar berinisial RRR alias Rian 13 tahun.
Dari tangan pelaku, petugas menemukan satu sachet plastik klip bening berisi tembakau sintetis serta uang tunai Rp 100 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika.
"Dari tangkapan ini kita lakukan Pengembangan, "jelasnya.
Hasil pengembangan ditemukan lagi terduga pelaku berinisial FF alias Fian 17 tahun ia diamankan di Desa Jalan Baru.
Kemudian hasil pengembangan ditemukan terduga pelaku RD alias Dias 19 tahun ia diamankan di Desa Gamlamo anggota juga menyita uang tunai sebesar Rp 2.050.000.
"Setelah dari situ anggota kembali melakukan pengembangan, "ucapnya.
Hasil pengembangan kembali ditemukan terduga pelaku berinisial MAS alias Salim 25 tahun dia diamankan di kawasan wisata air panas Desa Galala.
Dari lokasi tersebut, polisi menemukan timbangan digital, botol semprot cairan sintetis, plastik klip bening, serta kertas linting rokok yang diduga digunakan untuk memproduksi tembakau sintetis.
Pengungkapan terakhir dilakukan di Desa Gamlamo disana anggota amankan terduga pelaku berinisial AP alias Andi 18 tahun.
Dari rumah orang tua terduga pelaku, petugas menemukan tembakau sintetis seberat sekitar 600 gram yang telah dikemas dan siap diedarkan.
"Kami tidak akan mentolerir peredaran narkotika, apalagi sampai merusak generasi muda. Seluruh pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku, "tegasnya.
Baca juga: Meski Dinonaktifkan, 2 Eks Pejabat Pemprov Malut Masih Kuasai Mobil Dinas
| Peredaran 545 Gram Ganja di Halmahera Tengah Digagalkan, Polisi Tangkap Pria 25 Tahun |
|
|---|
| Aril Ditangkap Ditresnarkoba Polda Maluku Utara atas Kepemilikan Ganja dan Tembakau Sintetis |
|
|---|
| Residivis Narkoba di Ternate Ditangkap, Polisi Temukan Bong Berisi Sabu |
|
|---|
| 2 Residivis Kasus Sabu Diamankan Satnarkoba Polres Ternate |
|
|---|
| AH Alias Ardi Warga Morotai Ditangkap Polisi atas Kepemilikan 42,09 Gram Ganja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Para-terduga-pelaku-penyalahgunaan-narkoba-di-Halmahera-Barat.jpg)