Update Dugaan Korupsi Pengadaan Cold Storage Disperindag Malut, Tipikor Polres Ternate Libatkan Ahli
Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal Polres Ternate terus mendalami kasus dugaan kasus korupsi pengadaan cold storage
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Ringkasan Berita:
- Unit Tipikor Satreskrim Polres Ternate terus mendalami kasus dugaan kasus korupsi pengadaan cold storage dan freezer room di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah.
- Pengadaan tersebut melekat pada Disperindag Maluku Utara tahun anggaran 2023.
- Proyek itu diduga tidak dilaksanakan sesuai prosedur pengadaan barang dan jasa, sehingga kini menjadi atensi penyidik Satreskrim Polres Ternate.
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate terus mendalami kasus dugaan kasus korupsi pengadaan cold storage dan freezer room di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah.
Pengadaan tersebut melekat pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Maluku Utara tahun anggaran 2023, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan nilai kontrak sebesar Rp1,9 miliar atau Rp1.994.234.824,50, dan dikerjakan oleh CV Dirga Bintang Muda.
Proyek itu diduga tidak dilaksanakan sesuai prosedur pengadaan barang dan jasa, sehingga kini menjadi atensi penyidik Satreskrim Polres Ternate.
Baca juga: Pj Sekda Halmahera Selatan Desak OPD Tindak Lanjut Rekomendasi BPK, Capaian Baru 67 Persen
Sebelumnya penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, baik itu pejabat Pemerintah Provinsi maupun koordinasi pihak BPKP untuk perhitungan kerugian negara.
Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakry Syahruddin, menyatakan bahwa langkah selanjutnya kali ini, penyidik berkoordinasi dengan ahli teknik mesin.
Hal itu untuk pemeriksaan Cold Storage dan Freezer Room yang bersumber dari APBD tahun 2023 pada Disperindag Provinsi Maluku Utara.
"Agenda koordinasi dengan ahli akan dilakukan paling lambat hari Rabu besok, karena tim penyidik bertolak ke Ambon pada hari ini,” ungkap AKP Bakry, Selasa (3/2/2026).
AKP Bakry menjelaskan, dugaan kasus ini sudah dinaikan status dari pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) ke tahap penyelidikan.
Hal itu berdasarkan dengan nomor: Sprin.Lidik/586.a/XI/Res.3.3/2025/Sat Reskrim tertanggal 19 November 2025.
Baca juga: Ingatkan Cek Kesehatan Gratis Wajib Rutin, Menkes Budi Gunadi Apresiasi Capaian Maluku Utara
"Status kasus tersebut sudah dalam tahap penyelidikan,” tegasnya.
Diketahui, pengadaan Cold Storage dan Freezer Room diduga bukan barang asli namun barang rakitan yang didatangkan oleh CV. Dirga Bintang Muda.
Tahap penyelidikan ini juga sudah dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi, mulai dari mantan Kadis Perindag Maluku Utara, Yudithia Wahab, hingga Mantan Karo Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Maluku Utara tahun 2023 serta Ketua Pokja. (*)
| Usai Abdillah Kamarullah Jadi Sekda, Kursi Kepala BKPSDM Halsel Diperebutkan Dua Kandidat |
|
|---|
| Pesta Miras di Jogging Track Bobong, Sejumlah Pria di Taliabu Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Edarkan Cap Tikus, Pegawai SPPG di Ternate Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Terminal Labuha Tak Kunjung Difungsikan, DPRD Halsel Minta Bupati Evaluasi Dishub |
|
|---|
| Musim Durian di Taliabu, Harga Murah Mulai 7 Buah Rp50 Ribu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/akp-bakry-syahruddin-korupsi-1.jpg)