Rabu, 29 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Timur

Dugaan Korupsi SPPD Fiktif 2024, Kantor Camat Kota Maba Digeledah Kejari Halmahera Timur

Kejari Halmahera Timur menggeledah Kantor Camat Kota Maba, Rabu (4/2/2026). Penggeledahan dilakukan terkait dugaan penyimpangan anggaran

Tayang:
Penulis: Amri Bessy | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Amri Bessy
PENGGELEDAHAN - Tim pemeriksaan Kejari Halmahera Timur, Maluku Utara saat melakukan pemeriksaan di Kantor Camat Kota Maba. Pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi anggaran fiktif senilai Rp 400 juta pada APBD Perubahan 2024 yang dialokasikan untuk Pemerintah Kecamatan Kota Maba, Rabu (4/2/2026) 
Ringkasan Berita:
  • Kejari Halmahera Timur, Maluku Utara, menggeledah Kantor Camat Kota Maba, Rabu (4/2/2026).
  • Penggeledahan dilakukan terkait dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas (SPPD) fiktif yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024.
  • Tim penyidik Kejari Halmahera Timur, didampingi aparat TNI, menyasar sejumlah ruangan, mulai dari ruang Camat Kota Maba Irwanto T. Maneke, ruang bendahara, beberapa bidang, hingga rumah dinas camat yang ditempati bendahara.

TRIBUNTERNATE.COM, MABA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Timur, Maluku Utara, menggeledah Kantor Camat Kota Maba, Rabu (4/2/2026).

Penggeledahan dilakukan terkait dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas (SPPD) fiktif yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024.

Tim penyidik Kejari Halmahera Timur, didampingi aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI), menyasar sejumlah ruangan, mulai dari ruang Camat Kota Maba Irwanto T. Maneke, ruang bendahara, beberapa bidang, hingga rumah dinas camat yang ditempati bendahara.

Baca juga: Dikbud Maluku Utara Kucurkan Rp783 Miliar, Apa Saja 6 Program Utamanya?

Proses penggeledahan berlangsung lebih dari satu jam.

Penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting, baik dari kantor camat maupun rumah dinas bendahara.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Intelijen Kejari Halmahera Timur, Komang Noprizal, mengatakan penggeledahan ini sebagai upaya paksa untuk memenuhi alat bukti dan barang bukti.

“Dari hasil penggeledahan, kami mengamankan sekitar 40 dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di Kantor Camat Kota Maba Tahun Anggaran 2024,” ujarnya.

Menurut Komang, langkah tersebut diambil karena pihak terkait dinilai tidak kooperatif, padahal dokumen-dokumen tersebut dibutuhkan dalam proses penyelidikan.

Diketahui, Camat Kota Maba Irwanto Maneke bersama 14 staf lainnya telah diperiksa penyidik Kejari Halmahera Timur pada tahun 2025.

Baca juga: Truk Terjun ke Laut di Pelabuhan Galala Sofifi, Diduga Overload hingga Ramp Door Rusak

Pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi anggaran fiktif senilai Rp 400 juta pada APBD Perubahan 2024 yang dialokasikan untuk Pemerintah Kecamatan Kota Maba.

Komang menambahkan, hingga saat ini penyidik telah memeriksa sekitar 30 orang saksi dalam pengembangan kasus tersebut.

“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih 30 saksi,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved