Sabtu, 25 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Timur

Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub Minta Seluruh OPD Benahi Internal: Perkuat Kerja Kolektif

"Peningkatan kolaborasi dan koordinasi antar OPD untuk mencapai tujuan bersama, "ucap Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub

Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Amri Bessy
STATEMENT: Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub saat bersedia diwawancarai sejumlah awak media belum lama ini. Ia meminta seluruh OPD benahi internal, perkuat kerja kolektif untuk kemajuan daerah 

Ringkasan Berita:1. Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub meminta seluruh OPD benahi internal, perkuat kerja kolektif untuk kemajuan daerah
2. Perkuat internal OP dengan perkuat kerja kolektif untuk kemajuan daerah
3. Mengoptimalkan struktur organisasi untuk meningkatkan kinerja dan efisiensi di seluruh OPD

TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara Ubaid Yakub meminta seluruh OPD benahi internal, perkuat kerja kolektif untuk kemajuan daerah.

"Perkuat internal OPD, perkuat kerja kolektif untuk kemajuan daerah dan menekankan pentingnya penguatan kelembagaan serta kerja sama dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintahan dan pembangunan daerah, "kata Ubaid Yakub kepada Tribunternate.com, Minggu (8/2/2026).

Berikut beberapa strategi yang dapat dilakukan untuk memperkuat internal OPD dan kerja kolektif:

1. Memberikan pelatihan dan pengembangan kapasitas bagi pegawai OPD untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja.

Baca juga: Warga Dewa Subaim Halmahera Timur Kesulitan Dapat Minyak Tanah

2. Mengembangkan sistem manajemen yang efektif dan efisien untuk meningkatkan kinerja OPD.

3. Mengoptimalkan struktur organisasi untuk meningkatkan kinerja dan efisiensi di seluruh OPD.

"Jadi harus ada penguatan kerja kolektif, melalui peningkatan kolaborasi dan koordinasi antar OPD untuk mencapai tujuan bersama."

"Kemudian mengembangkan tim kerja yang solid dan efektif untuk meningkatkan kinerja OPD, "sambung Ubaid Yakub.

"Dengan demikian, penguatan internal OPD dan kerja kolektif dapat menjadi strategi efektif untuk kinerja pemerintahan dan pembangunan daerah, "tandasnya.

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) adalah unsur pembantu Kepala Daerah (Gubernur/Bupati/Wali Kota) dan DPRD dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

OPD, yang sering disebut Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), berfungsi sebagai pelaksana fungsi eksekutif, seperti Dinas, Badan, atau Sekretariat, dan dibentuk berdasarkan prinsip kebutuhan serta potensi daerah.

Berikut adalah poin-poin penting mengenai OPD:

Definisi dan Fungsi: OPD dibentuk untuk melaksanakan urusan pemerintahan wajib dan pilihan, guna mencapai tujuan strategis pemerintah daerah.

Komponen OPD:
Provinsi: Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Dinas Daerah, dan Lembaga Teknis (Badan).
Kabupaten/Kota: Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Dinas Daerah, Badan, Kecamatan, dan Kelurahan.

Baca juga: Kadinkes Halmahera Timur Bersama Koordinator MBG Pantau Kesiapan 3 Dapur SPPG di Wasile

Dasar Hukum: Pembentukan OPD didasarkan pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016.

Contoh OPD: Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah. 

OPD ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Daerah. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved