Sabtu, 9 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pengeroyokan di Halsel

Kepala KUA di Halmahera Selatan Dikeroyok 3 Pria hingga Muntah Darah

Kepala KUA Kecamatan Kepulauan Botang Lomang, Halmahera Selatan, Maluku Utara, Ongky Nyong, dikeroyok tiga pria hingga muntah darah

Tayang:
TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani
HUKUM: Koordinator Tim Hukum Ongky Nyong Maulan Patra Syah (tengah) ketika menjelaskan kronologi penganiayaan terhadap kliennya, Senin (9/2/2026). Ia bersedia diwawancarai usai berkonsultasi dengan penyidik Satreskrim Polres Halmahera Selatan. 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kepulauan Botang Lomang, Halmahera Selatan, Maluku Utara, Ongky Nyong, dikeroyok tiga pria hingga muntah darah.

Peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 19.30 WIT di dalam rumah istri korban di Desa Silang, Kecamatan Bacan Timur Selatan.

"Wajahnya lebam, pecah dan dua kali muntah darah. Dirawat di RSUD Labuha.Terduga pelakunya tiga orang. Para terduga pelaku ini masih punya hubungan kekeluragaan dengan istri korban," ujar Koordinator Tim Hukum Ongky Nyong, Maulana Patra Syah, saat ditemui di ruangan Reskrim Polres Halmahera Selatan, Senin (9/1/2026).

Baca juga: PKH dan Bansos Sembako Tahap I 2026 Mulai Disalurkan di Taliabu, 736 KPM Terdata

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan. Menurut Maulana, sebanyak 43 pengacara yang memberi pendampingan hukum kepada Ongky Nyong.

Mengingat, Ongky juga merupakan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Justice Maluku Utara, di luar dari jabatannya sebagai Kepala KUA.

"Selain itu, beliau juga merupakan Sekretaris Komda Alkhairaat, dan Sekretaris ICMI Halmahera Selatan. Kemudian beliau juga mediator non hakim di Pengadilan Agama Labuha," jelasnya.

Maulana menyebut, penyebab utama Ongky Nyong dianiaya, belum diketahui pasti. Namun ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan yang dialami Ongky, adalah tindak pidana murni.

"Penganiayaan dan pengeroyokan ini anacaman hukumannya di atas 5 tahun, dan untuk alata buktinya cukup hasil visum dan keterangan saksi. Sehingga kami berharap, para pelaku segera ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," pungkasnya.

Baca juga: Pemkot Ternate Hadiri Pengukuhan 200 Ojol: Tauhid Soleman: Kita Support Langkah Polda Maluku Utara

Terpisah, Kasi Humas Polres Halmagera Selatan, AKP Sunadi Sugiono, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan terhadap Kepala KUA Kecamatan Kepulauan Botang Lomang tersebut.

Ia juga mengatakan bahwa penyidik telah melakukan visum di RSUD Labuha, setelah laporan tersebut dibut.

"Sudah divisum. Selanjutnya penyidik akan melakukan pemeriksaan saksi. Sehingga ini masih berproses," ujar Sunadi. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved