Pemkab Pulau Taliabu
Dinsos Taliabu Warning Penerima Bansos: Jangan Main Judol, Bantuan Bisa Diputus
Dinas Sosial Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mengingatkan seluruh penerima bantuan sosial agar tidak terlibat dalam aktivitas judi online
Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
Ringkasan Berita:
- Dinas Sosial Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mengingatkan seluruh penerima bantuan sosial agar tidak terlibat dalam aktivitas judi online (judol).
- Plt Kepala Dinas Sosial Pulau Taliabu, Burhan Garusu, menegaskan bantuan sosial dapat terhenti apabila penerima terdeteksi bermain judi online.
- Buhran menyampaikan, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sembako Tahap I Tahun 2026 di Pulau Taliabu telah terdata.
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU – Dinas Sosial Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mengingatkan seluruh penerima bantuan sosial agar tidak terlibat dalam aktivitas judi online (judol).
Plt Kepala Dinas Sosial Pulau Taliabu, Burhan Garusu, menegaskan bantuan sosial dapat terhenti apabila penerima terdeteksi bermain judi online.
“Saya ingatkan bagi penerima jangan masuk dalam kategori judol. Nanti apabila dia masuk dalam kategori judol, maka bantuan itu akan terputus secara otomatis,” tegas Burhan saat diwawancarai Tribunternate.com di kantornya, Senin (9/2/2026).
Baca juga: Bappeda Malut Dorong Survei Opini Publik, Sarmin: Pembangunan Tak Boleh di Ruang Hampa
Buhran menyampaikan, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sembako Tahap I Tahun 2026 di Pulau Taliabu telah terdata.
Untuk bantuan PKH, tercatat sebanyak 359 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sementara Bantuan Sembako sebanyak 377 KPM.
Bantuan tersebut akan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni BRI Unit Taliabu, terhitung untuk periode Januari, Februari, hingga Maret 2026.
Ia juga menyebutkan jumlah penerima bantuan sosial tahun ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
“Dari data yang ada, tahun ini penerima bansos meningkat,” ujarnya.
Baca juga: Kecelakaan di Gunung Sampe Taliabu, Ahmad Hidayat Mus Soroti Jalan Curam Proyek Lama
Buhran menambahkan, seluruh penerima bantuan telah ditetapkan berdasarkan kriteria yang ditentukan oleh Kementerian Sosial RI.
Ia pun meminta masyarakat agar memanfaatkan bantuan sosial tersebut untuk kebutuhan keluarga yang lebih bermanfaat, terutama untuk kebutuhan sehari-hari.
“Saya berharap bantuan yang diberikan dapat dipergunakan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (*)
| Pemkab Taliabu Belum Turun Tangan, Warga Desa Bobong Makin Aktif Timbun Jalan Berlubang |
|
|---|
| Diduga Lempar Batu ke Seorang Wanita, ODGJ di Taliabu Diamankan Satpol PP |
|
|---|
| Antisipasi Kecelakaan, Pemdes Wayo Taliabu Bersama Warga Tambal Puluhan Jalan Berlubang |
|
|---|
| Seleksi Terbuka Jabatan Sekkab Taliabu, 6 Kandidat Bersaing |
|
|---|
| Juli 2026, Dinas Sosial Taliabu Agendakan Operasi Katarak Gratis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/ilustrasi-kecanduan-judi-online.jpg)