Pemprov Malut
Sherly Laos Sambut Kedatangan Jampidum Kejagung RI Ternate
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos bersama Wakil Gubernur Sarbin Sehe menyambut kedatangan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung
Ringkasan Berita:
- Gubernur Maluku Utara Sherly Laos bersama Wakil Gubernur Sarbin Sehe menyambut kedatangan Jampidum Kejaksaan Agung RI, Asep Nana Mulyana, di Bandara Sultan Baabullah Ternate, Jumat (13/2/2026).
- Kunjungan kerja Jampidum ke Bumi Moloku Kie Raha ini menjadi agenda strategis dalam memperkuat sinergi antara institusi Kejaksaan dengan pemerintah daerah.
- Asep Nana Mulyana tiba bersama rombongan dan turut didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir.
RILIS
TRIBUNTERNATE.COM - Gubernur Maluku Utara Sherly Laos bersama Wakil Gubernur Sarbin Sehe menyambut kedatangan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI, Asep Nana Mulyana, di Bandara Sultan Baabullah Ternate, Jumat (13/2/2026).
Kunjungan kerja Jampidum ke Bumi Moloku Kie Raha ini menjadi agenda strategis dalam memperkuat sinergi antara institusi Kejaksaan dengan pemerintah daerah, khususnya dalam mendukung pembaruan sistem penegakan hukum di Maluku Utara.
Asep Nana Mulyana tiba bersama rombongan dan turut didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir.
Baca juga: Ubaid Yakub Tegaskan Komitmen Pemkab Haltim Atasi Sampah Demi Lingkungan Sehat
Setibanya di bandara, rombongan disambut hangat oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Maluku Utara serta pimpinan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
Prosesi penyambutan berlangsung khidmat melalui adat lokal sebagai bentuk penghormatan tertinggi kepada tamu negara yang berkunjung ke daerah tersebut.
Fokus utama kunjungan ini adalah menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dengan Gubernur Maluku Utara.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dengan bupati dan wali kota se-Maluku Utara.
Kerja sama ini diharapkan dapat menghadirkan standarisasi serta kesiapan sarana dalam penerapan sanksi kerja sosial bagi terpidana, sehingga penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada hukuman penjara, tetapi juga memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Baca juga: Ramalan Kesehatan 12 Zodiak Jumat 13 Februari 2026: Energi Leo Naik, Sagitarius Perlu Kelola Stres
Usai prosesi penyambutan, Jampidum beserta rombongan langsung menuju Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk melaksanakan rangkaian agenda.
Kerja sama ini menitikberatkan pada implementasi pidana kerja sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Langkah ini sekaligus menandai kesiapan Maluku Utara dalam mengadopsi paradigma hukum modern yang mengedepankan prinsip keadilan korektif, rehabilitatif, dan restoratif dalam sistem pemidanaan di Indonesia. (*)
| Dikbud Malut Perketat Seleksi Kepala Sekolah, Rekrutmen Dibuka Lewat Sistem Kemendikdasmen |
|
|---|
| Literasi dan Numerasi Siswa Masih Rendah, Dikbud Malut Perkuat Kompetensi Guru |
|
|---|
| Anggaran Melebihi PAD, BAKN DPR RI Ungkap Alasan Maluku Utara Masih Berstatus WDP |
|
|---|
| Rapat Bersama BAKN DPR dan BPK, Pemprov Maluku Utara Bahas Perbaikan Fiskal Daerah |
|
|---|
| Sherly Laos: Infrastruktur Bukan Sekadar Jalan, Tapi Jembatan Menuju Masa Depan Maluku Utara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/wakajagung-ri.jpg)