Pemkab Pulau Taliabu
Musrenbang Kecamatan, Pemerintah Desa di Taliabu Diminta Usulkan Program Pembangunan Prioritas
Pemkab Pulau Taliabu, Maluku Utara, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan beberapa waktu lalu
Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan beberapa waktu lalu.
- Musrenbang merupakan kegiatan wajib tahunan daerah yang bertujuan merumuskan prioritas pembangunan.
- Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Pulau Taliabu, Ma'aruf, mewakili kepala daerah membuka giat Musrenbang di Kecamatan Taliabu Barat Laut.
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan beberapa waktu lalu.
Musrenbang merupakan kegiatan wajib tahunan daerah yang bertujuan merumuskan prioritas pembangunan.
Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Pulau Taliabu, Ma'aruf, mewakili kepala daerah membuka giat Musrenbang di Kecamatan Taliabu Barat Laut.
Baca juga: Inflasi Maluku Utara Tertinggi Nasional, Sherly Laos Siapkan Langkah Konkret Jelang Ramadan
Ma'aruf berharap, pemerintah desa dapat mengusulkan program pembangunan melalui Musrenbang, dengan mempertimbangkan skala prioritas dan tidak menumpuk.
Misalnya, usulan item sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini.
"Kondisi saat ini, menuntut kita agar mengakselerasi pembangunan dengan merumuskan kegiatan yang tepat sasaran. Harapan pimpinan adalah, kerja keras kita semua mampu membawa Pulau Taliabu ke arah yang lebih baik," kata Ma'aruf.
Baca juga: Wakil Jaksa Agung Dorong Wali Kota dan Bupati di Malut Segera Terapkan UU Pidana Kerja Sosial
Dia meminta pemerintah desa se Taliabu dalam mengusul program harus jelas dan selaras dengan Rencana Kerja (RENJA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun 2027.
Sebab, kata Ma'aruf, Musrenbang bukan saja progam dadakan setiap tahun. Akan tetapi dijalankan berdasarkan UU 25 tahun tahun 2004 yang wajib dilakukan.
"Forum ini adalah wadah strategis untuk menyinkronkan usulan prioritas dari 71 desa di 8 kecamatan, dengan arah pembangunan kabupaten," tandasnya. (*)
| Jemput Bola, Dinas Penanaman Modal Taliabu Gelar Pelayanan Izin Usaha Gratis di 2 Desa |
|
|---|
| Sempat Lukai Warga, Pemkab Taliabu Pulangkan ODGJ Telantar ke Kendari |
|
|---|
| Cegah Permainan Harga, Disperindagkop Taliabu Usulkan Perbup HET Minyak Tanah |
|
|---|
| Dua Warga Disabilitas asal Taliabu Terima Bantuan Kaki Palsu dari Dinsos Malut |
|
|---|
| Pemkab Taliabu Belum Turun Tangan, Warga Desa Bobong Makin Aktif Timbun Jalan Berlubang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Kantor-Bupati-Pulau-Taliabu.jpg)