Pemprov Malut
Pemprov Maluku Utara Luncurkan Program RTLH 2026, 1.200 Rumah Akan Dibangun dan Direhabilitasi
Pemerintah Provinsi Maluku Utara menargetkan sekitar 1.200 unit rumah akan dibangun atau direhabilitasi sepanjang 2026
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. Pemerintah Provinsi Maluku Utara secara resmi meluncurkan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 20262. Peluncuran simbolis dilakukan Gubernur Maluku Utara Sherly Laos, didampingi Wali Kota Ternate Tauhid Soleman3.Peluncuran ditandai dengan penyerahan bantuan kepada Rani, warga Kelurahan Maliaro, Kota Ternate, sebagai penerima pertama program RTLH tahun ini
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI— Pemerintah Provinsi Maluku Utara secara resmi meluncurkan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2026.
Peluncuran simbolis dilakukan Gubernur Maluku Utara Sherly Laos, didampingi Wali Kota Ternate Tauhid Soleman, Sekretaris Daerah Samsuddin A. Kadir, Kepala Dinas Perkim Musrifa Alhadar, serta jajaran terkait pada Jumat (14/2/2026).
Peluncuran ditandai dengan penyerahan bantuan kepada Rani, warga Kelurahan Maliaro, Kota Ternate, sebagai penerima pertama program RTLH tahun ini.
Kepada TribunTernate.com, Gubernur Sherly menjelaskan bahwa rumah milik Rani akan menjadi proyek perdana RTLH 2026 di Maluku Utara.
Baca juga: Lebih dari 377 Ribu Warga Maluku Utara Masuk Penerima PBI-JKN 2026
“Secara simbolis hari ini kami meluncurkan program penanganan rumah tidak layak huni kepada Ibu Rani sebagai penerima pertama di Kota Ternate,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara menargetkan sekitar 1.200 unit rumah akan dibangun atau direhabilitasi sepanjang 2026.
Rumah milik Rani akan dibongkar dan dibangun kembali menjadi rumah tipe 36 dengan fasilitas dua kamar tidur dan satu kamar mandi.
Gubernur menegaskan, program tahun ini mengalami sejumlah perbaikan berdasarkan evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya.
“Belajar dari pengalaman 2025, banyak hal teknis yang kami perbaiki, salah satunya desain rumah. Tahun lalu tidak ada contoh fisik, sehingga penerima tidak mengetahui hasil akhirnya,” jelasnya.
Tahun ini, pemerintah menyediakan desain standar rumah yang dicetak sehingga penerima bantuan dapat memantau kesesuaian pembangunan.
Standar rumah RTLH 2026 meliputi:
• Tampak depan diplester dan dicat
• Bagian dalam diplester tanpa cat
• Atap menggunakan bahan standar
• Lantai belum menggunakan keramik karena keterbatasan anggaran
Total anggaran pembangunan rumah baru sebesar Rp60 juta per unit. Dari jumlah tersebut:
• 10–15 persen digunakan untuk upah tukang
• Sisanya diberikan dalam bentuk material bangunan seperti bata, semen, dan kebutuhan konstruksi lainnya
Gubernur mengingatkan penerima bantuan untuk memeriksa jumlah material yang diterima sebelum menandatangani berita acara.
“Pastikan material yang diterima sesuai. Jika dalam dokumen tertulis 100 sak semen, maka harus dihitung benar-benar 100 sak,” tegasnya.
Material akan dikirim dalam dua tahap untuk mencegah kerusakan dan memudahkan penyimpanan.
Untuk sementara, atap rumah menggunakan bahan fiber berwarna biru. Pemerintah juga menetapkan standar desain yang seragam guna memudahkan pengawasan dan audit.
“Dengan standar yang jelas dan transparan, proses pengawasan akan lebih mudah,” kata Sherly.
Saat ini, sekitar 1.500 data calon penerima telah masuk dan sedang diverifikasi oleh Dinas Perkim di 10 kabupaten/kota.
Pelaksanaan pembangunan akan disesuaikan dengan kondisi masyarakat:
• Februari–Maret: pembangunan bertahap bagi warga yang tidak berpuasa
• Awal April: pembangunan bagi warga yang menjalankan ibadah puasa
Bagi penerima yang rumahnya harus dibongkar total, pemerintah juga menyediakan bantuan biaya sewa rumah sementara.
Baca juga: Rapat TPID dan TP2DD 2026 se Maluku Utara: Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi Jelang Ramadan 2026
Program RTLH 2026 menyediakan tiga kategori bantuan sesuai kondisi rumah:
1. Pembangunan rumah baru — Rp60 juta
2. Renovasi rumah — Rp35 juta
3. Penambahan dapur/kamar — Rp25 juta
Gubernur juga mengimbau masyarakat yang masih memiliki rumah tidak layak huni untuk mendaftarkan diri melalui mekanisme yang disediakan pemerintah daerah.
“Program ini bertujuan memastikan masyarakat Maluku Utara memiliki tempat tinggal yang aman, sehat, dan layak huni,” pungkasnya.(*)
| SKM Online Dorong Layanan Publik Malut Meningkat, Capaian Tembus 127 Persen |
|
|---|
| Gelombang Tinggi 15–18 April 2026, Gubernur Malut Ingatkan Risiko Kecelakaan Laut |
|
|---|
| Pengawasan Hutan di Maluku Utara Masih Dikendalikan Pusat |
|
|---|
| 80 Persen Izin Pinjam Pakai Hutan di Malut untuk Tambang |
|
|---|
| Daftar 27 Kepala SMA-SMK se Maluku Utara yang Baru Dilantik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/RTLH-2026-di-Kota-Ternate-Maluku-Utara.jpg)