Jumat, 1 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pencurian di Ternate

Erafone Ternate Dibobol, Pelakunya Security Sendiri

"Saudara SA diamankan diseputaran toko depan Jatiland Mall Ternate, Kelurahan Gamalama, "kata Kapolsek Ternate Utara Iptu Rizki Kurniawan Tresnadi

Tayang:
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa/Kolase Tribunternate.com
HUKUM: SA alias Rio saat diamankan ke Polres Ternate Utara, Sabtu (28/2/2026). Saat ini ia di tahan di dalam sel untuk selanjutnya diproses hukum 

Ringkasan Berita:1. Salah satu gerai Erafone di Kota Ternate, Maluku Utara dibobol maling
2. Pelakunya SA alias Rio (20 tahun) yang diketahui pegawai Erafone yang bekerja sebagai security
3. SA diamankan diseputaran toko depan Jatiland Mall Ternate, Kelurahan Gamalama

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Salah satu gerai Erafone di Kota Ternate, Maluku Utara dibobol maling.

Pelakunya SA alias Rio (20 tahun) yang diketahui pegawai Erafone yang bekerja sebagai security.

Kapolsek Ternate Utara Iptu Rizki Kurniawan Tresnadi mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan pasca laporan diterima.

Laporkan tersebut tertuang dalam laporan polisi (LP) dengan nomor : LP/B/02/II/Res.18/2026/SPKT/Sek Ternate Utara.

Baca juga: PPH Jasa Medik RSUD Chasan Boesoirie Malut Sesuai Aturan, KPP Ternate: Tidak Ada Masalah

"Saudara SA diamankan diseputaran toko depan Jatiland Mall Ternate, Kelurahan Gamalama, "kata Kapolsek, Sabtu (28/2/2026) malam.

Lanjut Kapolsek, SA mengakui telah melakukan aksi pencurian yang dimaksud.

"Menurut keterangan SA, dia membawa alarm ke lantai dua di saat semua karyawan berada di lantai satu."

HUKUM: SA alias Rio saat diamankan ke Polres Ternate Utara, Sabtu (28/2/2026). Saat ini ia di tahan di dalam sel untuk selanjutnya diproses hukum
HUKUM: SA alias Rio saat diamankan ke Polres Ternate Utara, Sabtu (28/2/2026). Saat ini ia di tahan di dalam sel untuk selanjutnya diproses hukum (Istimewa/Kolase Tribunternate.com)

"Dari situ dia merasa aman dan mengambil HP merk iPhone yang tersimpan di dalam brankas, "jelas Kapolsek.

Ternyata aksi SA terekam CCTV, setelah mengetahui, manajemen toko mengecek dan mengetahui aksi SA.

"Saat kita terima laporan dan melakukan penyelidikan, SA langsung kita amankan untuk diproses hukum, "tegas Kapolsek.

Terpisah, Akbar Wijaya selaku Kuasa Hukum Erafon Ternate menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran Polsek Ternate Utara atas respons cepat dan profesional dalam menangani serta mengungkap tindak pidana pencurian yang sudah dilaporkan.

"Dalam waktu kurang dari 1x24 jam sejak laporan resmi kami diterima, tim penyidik telah berhasil melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penindakan secara cepat, tepat dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, "tutur Akbar.

Menurutnya, dengan keberhasilan ini menunjukkan komitmen dan keseriusan aparat penegak hukum dalam memberikan perlindungan, kepastian hukum serta rasa aman bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Baca juga: Pemprov Malut Bayar Gaji PPPK Tahap II, Tunggakan Dipastikan Lunas

"Kami menilai kinerja tersebut mencerminkan profesionalisme, integritas serta dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsi kepolisian, "jelasnya.

Sebagai bagian dari dunia usaha, Erafon Ternate berharap sinergi yang baik antara aparat penegak hukum dan pelaku usaha dapat terus terjalin demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

"Jelas kami sampaikan sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap penegakan hukum yang profesional, transparan dan berkeadilan bagi Polsek Ternate Utara, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved