Narkoba
2 Residivis Kasus Sabu Diamankan Satnarkoba Polres Ternate
Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Ternate dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. Dua residivis kasus sabu diamankan Satnarkoba Polres Ternate, Maluku Utara, Minggu (1/3/2026)
2. SI alias Ismit 44 tahun dan II alias Ilon 29 tahun ditangkap dikediaman di Kelurahan Bastiong Talangame, Ternate Selatan
3. SI dan II merupakan residivis kasus narkotika yang sebelumnya ditangani Ditresnarkoba Polda Maluku Utara pada 2022
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Dua residivis kasus sabu diamankan Satnarkoba Polres Ternate, Maluku Utara, Minggu (1/3/2026).
SI alias Ismit 44 tahun dan II alias Ilon 29 tahun ditangkap di kediaman di Kelurahan Bastiong Talangame, Ternate Selatan.
SI dan II merupakan residivis kasus narkotika yang sebelumnya ditangani Ditresnarkoba Polda Maluku Utara pada 2022.
"Penangkapan setelah anggota menerima laporan masyarakat, "kata Kasi Humas Polres Ternate Ipda Sudirjo saat dikonfirmasi via ponsel, Minggu (1/3/2026).
Baca juga: Erafone Ternate Dibobol, Pelakunya Security Sendiri
Barang bukti yang ikut disita:
2 saset bening sabu 0,60 gram (dalam bungkus rokok)
2 saset bening sabu 0,70 gram
"Saat diinterogasi, kami juga menemukan satu buah tisu yang di dalamnya berisi sabu yang diakui miliknya, "jelasnya.
Tidak sampai disitu, dari hasil interogasi juga, salah seorang pelaku mengaku menyembunyikan sabu disebuah kamar kos di Kelurahan Maliaro, Ternate Tengah.
"Dan ketika ditelusuri, benar, kami temukan barang bukti tambahan yang disampaikan, "ungkapnya.
Baca juga: Erafone Ternate Dibobol, Pelakunya Security Sendiri
Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Ternate dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba karena narkoba merupakan musuh kita bersama."
"Mari kita jaga keluarga dan saudara kita dari ancaman bahaya narkoba, "imbaunya mengakhiri. (*)
| Terlibat Kasus Ganja di Halmahera Tengah, 3 Pria Diringkus Ditresnarkoba Polda Maluku Utara |
|
|---|
| Bawa 5 Saset Sabu, Pria 34 Tahun di Ternate Diciduk Polisi |
|
|---|
| Pemuda 19 Tahun di Ternate Ditangkap, Polisi Sita 16 Paket Ganja dan Sabu |
|
|---|
| Simpan Ganja dalam Sepatu Vans, Polisi Tangkap Pria 29 Tahun di Ternate |
|
|---|
| Polres Halmahera Tengah Ringkus 2 Pengedar Sabu dan Ganja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/SI-alias-Ismit-44-tahun-dan-II-alias-Ilon-29-tahun-saat-ditangkap-Satnarkoba-Polres-Ternate.jpg)