Opini
Strategi Dekapitasi Amerika dan Israel terhadap Iran
Nasionalisme, sebagai bentuk kesadaran kolektif, justru menemukan momentum penguatannya ketika menghadapi ancaman bersama
Israel pasca-kegagalan mengantisipasi serangan 7 Oktober 2023 (thufanul aqsha) mengalami krisis kepercayaan publik yang mendalam, sementara Amerika bergulat dengan polarisasi domestik dan beban utang yang luar biasa (Aziz, 2026) yang tembus USD 38 triliun atau Rp 641.820 triliun (kurs Rp16.890/US$1).
Dalam situasi krisis internal seperti ini, proyeksi kekuatan ke luar menjadi mekanisme kompensasi, yaitu semakin goyang di dalam, semakin agresif ke luar.
Obsesi mereka pada batas-batas ‘tubuh politik’, pada siapa yang masuk dan keluar, pada kepala siapa yang harus dipenggal, menjadi ritual penegasan kedaulatan yang paradoksal karena justru dilakukan ketika kedaulatan internal sedang genting.
Para perancang strategi dekapitasi di Washington, DC. Atau Tel Aviv tampaknya mengabaikan fakta ‘resiliensi kultural masyarakat yang mengalami tekanan.’ Seth Frantzman (2025) misalnya mencatat bahwa setelah serangan Juni 2025, Iran segera menunjuk pengganti: Mayor Jenderal Seyyed Abdulrahim Mousavi sebagai Kepala Angkatan Bersenjata dan Mayor Jenderal Mohammad Pakpour sebagai Pemimpin IRGC. Kecepatan regenerasi ini menunjukkan bahwa sistem kaderisasi dan reproduksi kepemimpinan di Iran berjalan dengan baik sebagaimana juga pasca kematian Ali Khamenei.
Lebih dari itu, serangan dari luar secara historis cenderung memperkuat solidaritas nasional Iran dan mendiskreditkan faksi-faksi moderat yang dianggap lemah terhadap musuh eksternal.
Nasionalisme, sebagai bentuk kesadaran kolektif, justru menemukan momentum penguatannya ketika menghadapi ancaman bersama. Dalam lainnya, ‘semakin terancam, semakin terkonsolidasi.’
Fakta ini sejalan dengan kritik Patrick B. Johnston (2012) terhadap konsensus akademik yang menyatakan begini: ‘dekapitasi tidak pernah efektif.’ Johnston menunjukkan bahwa dalam sejumlah kasus, seperti penangkapan Abimael Guzmán dari Shining Path di Peru dan Abdullah Ocalan dari PKK di Turki, dekapitasi justru berperan vital dalam melemahkan dan mengalahkan kelompok militan. Namun ia juga mengingatkan bahwa efektivitas dekapitasi sangat bergantung pada konteks dan kondisi tertentu, bukan sebuah formula universal yang bisa dipakai dimana-mana.
Kritik terhadap efektivitas strategi dekapitasi sebenarnya telah lama dikemukakan para ahli. Robert Pape berargumen bahwa dekapitasi adalah strategi yang relatif tidak efektif, meskipun secara retorika menjanjikan penyelesaian konflik secara cepat dan murah (dikutip dalam Frantzman, 2025; Johnston, 2012).
Lebih jauh, Max Abrahms dan Jochen Mierau menemukan bahwa meskipun dekapitasi dapat menciptakan kekacauan internal dalam kelompok militan, kekacauan tersebut justru sering berakibat pada kekerasan yang lebih tidak terarah dan tidak selektif terhadap warga sipil (dikutip dalam Frantzman, 2025).
Studi Erdoğdu (2025) tentang penangkapan Ocalan memperkaya pemahaman ini dengan menunjukkan bahwa dekapitasi dapat produktif untuk mengakhiri konflik dalam jangka pendek, tetapi justru kontra-produktif dalam jangka menengah dan panjang.
Dengan kata lain, kekerasan yang dihasilkan pasca-dekapitasi bisa menjadi lebih brutal dan sulit diprediksi, terutama ketika pembunuhan bukan penangkapan yang dipilih sebagai metode.
Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah standar ganda yang melekat dalam strategi ini. Israel, yang secara luas dipahami memiliki senjata nuklir meskipun tidak pernah mendeklarasikannya secara resmi, tidak pernah menghadapi inspeksi internasional setara yang diterapkan pada Iran sebagai penandatangan Traktat Non-Proliferasi Nuklir (Nuclear Non-Proliferation Treaty), perjanjian internasional pada 1968 untuk mencegah penyebaran senjata nuklir, mempromosikan kerja sama nuklir damai, dan perlucutan senjata (Aziz, 2026).
Ketika Amerika dan Israel menuntut Iran membongkar program rudal balistiknya yang bagi Teheran berfungsi sebagai alat pencegahan (deterrence) di kawasan tanpa menawarkan pengurangan asimetri kekuatan militer mereka sendiri, yang terjadi bukanlah negosiasi, melainkan pemaksaan.
Selektivitas penegakan norma internasional ini mengikis legitimasi sistem global dan justru mendorong aktor-aktor yang merasa dirugikan untuk mencari jalan keluar dari kerangka kerja sama yang ada.
Di sinilah letak ironi mendasar, yakni negara-negara yang memproklamirkan diri sebagai pembela tatanan internasional berbasis aturan justru menjadi pihak yang paling aktif melanggar semangat aturan tersebut demi keuntungan strategis jangka pendek.
Unkhair Ternate
| Kasus Chromebook Rp 9,9 Triliun: Ketika Fakta Sidang Berhadapan dengan Drama Media Sosial |
|
|---|
| Tubuh Perempuan Bukan Wilayah Bebas |
|
|---|
| Menjemput Ruh Para Sultan di Kursi Bioskop |
|
|---|
| Wellness tourism Sebagai Upaya Peningkatan Pendapatan Daerah di Provinsi Maluku Utara |
|
|---|
| Tanah Ulayat dalam Cengkeraman Kapital: Ketika Pembangunan Menggeser Hak Masyarakat Adat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/OPINI-Yanuardi-Syukur-selaku-Dosen-Antropologi-Unkhair-Ternate.jpg)