Korupsi di Maluku Utara
Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Maluku Utara 2019-2024, Zulkifli Umar dan Ishak Naser Diperiksa Jaksa
Juru bicara Kejati Maluku Utara ini juga mengaku, pemeriksaan Zulkifli H. Umar dan Ishak Nasir masih sebatas saksi
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. Penyelidikan dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Maluku Utara 2019-2024 masih berlanjut
2. Kali ini Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Maluku Utara memanggul 2 orang mantan anggota DPRD periode tersebut
3. Informasi yang dihimpun Tribunternate.com, mereka adalah Zulkifli H. Umar dari PKS dan Ishak Nasir dari NasDem
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Penyelidikan dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Maluku Utara 2019-2024 masih berlanjut.
Kali ini Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Maluku Utara memanggul 2 orang mantan anggota DPRD periode tersebut.
Informasi yang dihimpun Tribunternate.com, mereka adalah Zulkifli H. Umar dari PKS dan Ishak Nasir dari NasDem.
Kasi Penkum Kejati Maluku Utara Matheos Matulessy membenarkan adanya pemeriksaan keduyanya.
Baca juga: Daftar 42 Perusahaan Tambang di Halmahera Timur yang Akan Dibenahi Administrasi Tenaga Kerja
"Benar, hari ini ada dua eks anggota DPRD yang penuhi panggilan, "katanya saat dikonfirmasi Tribunternate.com, Rabu (4/3/2026).
Juru bicara Kejati Maluku Utara ini juga mengaku, pemeriksaan Zulkifli H. Umar dan Ishak Nasir masih sebatas saksi.
Menurutnya, proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada pemanggilan pihak-pihak lain yang dianggap mengetahui mau pun terlibat.
Untuk kembali diketahui, penyelidikan kasus ini dikarenakan mencuat adanya dugaan bahwa setiap anggota DPRD periode tersebut menerima tunjangan dari 12 item sebesar Rp 60 juta per bulan.
Dari 12 item tunjangan itu antara lain operasional dan rumah tangga, tunjangan perumahan, transportasi.
Kemudian belanja kesejahteraan pimpinan hingga anggota, tunjangan komunitas dan item lainya mencapai Rp 184 miliar lebih.
Seluruh anggaran gendut tersebut bersumber dari APBD Maluku Utara dan melekat pada Sekretariat DPRD.
Baca juga: Gubernur Maluku Utara Belajar Banyak Hal saat Kunker ke Jatim, di Antaranya Soal Digitalisasi
Hingga kini tercatat puluhan saksi sudah dimintai keterangan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Maluku Utara.
Dari belasan saksi yang sudah dimintai klarifikasi itu, tidak menutup kemungkinan semua anggota (45 orang) juga akan akan panggilan penyidik.
Mereka diperiksa masih sebatas saksi, bahkan kasus ini sudah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. (*)
| Jaksa Naikan Status Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Maluku Utara 2019-2024 |
|
|---|
| Jaksa Jadwalkan Pemanggilan Mantan Ketua KONI Maluku Utara |
|
|---|
| Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Maluku Utara 2024 yang Capai Rp 6 Miliar |
|
|---|
| Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku Utara Farida Jama Diperiksa Jaksa |
|
|---|
| Tunggu Hasil Audit, Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Maluku Utara 2019-2024 OTW Tersangka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Dua-eks-anggota-DPRD-Maluku-Utara-hadiri-panggilan-penyidik-Kejati-Maluku-Utara.jpg)