Pemkab Halmahera Selatan
Razia Mobil Bodong, Samsat Halmahera Selatan: Tidak Ada Milik Oknum Aparat
UPTD Samsat Halmahera Selatan menegaskan bahwa tidak ada kendaraan bodong milik oknum aparat yang terjaring razia gabungan
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
Ringkasan Berita:
- UPTD Samsat Halmahera Selatan menegaskan bahwa tidak ada kendaraan bodong milik oknum aparat yang terjaring dalam razia gabungan.
- Dari lebih dari 100 kendaraan roda dua dan roda empat yang ditindak, semuanya merupakan milik masyarakat umum yang menunggak pembayaran pajak kendaraan.
- Razia gabungan yang dilakukan UPTD Samsat Halmahera Selatan bersama Polantas dan POM bertujuan menertibkan kendaraan yang menunggak pajak.
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kepala Seksi Penagihan UPTD Samsat Halmahera Selatan, Maluku Utara, Iwan Mulyana, mengatakan tidak ada mobil bodong milik oknum aparat yang terjaring selama razia gabungan.
Menurut dia, lebih dari 100 kendaraan roda dua dan empat yang terjaring dalam razia tersebut adalah milik masyarakat umum yang menunggak pajak.
"Perlu kami luruskan, bahwa tidak ada mobil bodong milik oknum anggota yang dalam penindakan sebagaimana pemberitaan sebelumnya," ujar Iwan kepada Tribunternate.com, Rabu (4/3/2026).
Baca juga: Wali Kota Tidore–Rektor Unkhair Ternate Perkuat Sinergi Pendidikan dan Pembangunan Daerah
"Selama 4 hari razia gabungan, itu hanya kendaraan masyarakat umum yang terjaring, kami belum menemukan itu (mobil bodong). Kami melaksanakan razia gabungan ini juga bersama dengan Polantas dan POM juga," sambungnya.
Iwan menjelaskan, operasi gabungan yang dilaksanakan UPTD Samsat Halmahera Selatan bertujuan mengejar tunggakan pajak kendaraan.
Kerena itu, setiap kendaraan roda dua maupun roda empat tetap menjadi sasaran jika belum membayar pajak.
"Kami menertibkan kendaraan yang menunggak (pajak). Di samping itu, kami juga mensosialisasikan ke masyarakat terkait wajib pajak," jelasnya.
Lebih lanjut, Iwan mengungkapkan bahwa UPTD Samsat bersmaa Sub Denpos II Labuha dan Satlantas Polres Halmahera Selatan, terus berkolaborasi dalam penertiban kendaraan penunggak pajak.
Baca juga: DWP dan TP PKK Tidore Berbagi Takjil Ramadan untuk Pasien RSD dan Anak Yatim
Hasil dari kolaborasi ini, menempatkan Halmahera Selatan sebagai penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar di Maluku Utara, yang bersumber dari pajak kendaraan, pajak alat berat, dan pajak air permukaan.
"Tahun 2025, kita sumbang PAD sebanyak Rp140 miliar lebih, ini hasil kolaborasi. Dan tahun ini kami optimis lampaui target PAD yang diberikan, yaitu sekitar Rp110 miliar lebih."
"Jadi baik dari pihak POM maupun Polres, juga tetap melakukan penindakan terhadap kendaraan milik anggota yang belum bayar pajak atau surat-surat kendaraannya belum lengkap," tandas Iwan. (*)
| DPRD Halmahera Selatan Minta OPD Pelayanan Publik Dikecualikan dalam WFH |
|
|---|
| Kepala Inspektorat Halmahera Selatan Dilaporkan ke Kementerian HAM, Ini Kasusnya |
|
|---|
| Diresmikan Bupati Halmahera Selatan, Alat Kesehatan Puskesmas Indong Masih Terbatas |
|
|---|
| 9 Pejabat Aktif Berebut Jabatan Sekkab Halmahera Selatan |
|
|---|
| Soal Penerapan WFH, Begini Respons Pemkab Halmahera Selatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/razia-di-halsel-1.jpg)