Pemkab Halmahera Selatan
Imbas Lahan Kantor DPRD, Pemkab Halmahera Selatan Bakal Tracking Ulang Aset Daerah
Seluruh administrasi pembayaran lahan kantor DPRD Halmahera Selatan dan lahan pada dua ruas jalan akan ditinjau kembali
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. Pemkab Halmahera Selatan bakal mentracking ulang aset-aset daerah yang belakangan dipolemikkan2. Satu di antaranya adalah lahan Kantor DPRD di Jl. Kebun Karet Putih, Desa Kampung Makian, Kecamatan Bacan Selatan3. Selain itu, dua ruas jalan di depan Kantor DPRD juga di tracking ulang karena area tersebut disebut belum dibayar saat pembebasan lahan pada 2007 silam
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara bakal mentracking ulang aset-aset daerah yang belakangan dipolemikkan.
Satu di antaranya adalah lahan Kantor DPRD di Jl. Kebun Karet Putih, Desa Kampung Makian, Kecamatan Bacan Selatan.
Selain itu, dua ruas jalan di depan Kantor DPRD juga di tracking ulang karena area tersebut disebut belum dibayar saat pembebasan lahan pada 2007 silam.
Imbasnya, aksi pemalangan jalan dilakukan berulang kali. Pada Senin (9/3/2026), jalan tersebut dipalang kembali oleh keluarga Bakir Marengkeng, pihak yang mengklaim memiliki lahan itu.
Baca juga: 5 Kantor Pemerintah di Halmahera Selatan Terisolasi Akibat Pemalangan Jalan
Pemalangan menggunakan timbunan tanah dan bambu. Hingga Kamis (12/3/2026), pemalangan dapat dibuka setelah Pemkab Halmahera Selatan melakukan negosiasi.
Namun saat proses pemlangan berlangsung, terdapat 5 kantor pemerintahan terisolasi. Di antaranya BPBD, Dinas Sosial, Diskominfo, KUA Bacan, USS Basarnas, dan UPTD KPH.
Para pegawai di 5 kantor tersebut, tak bisa melintasi ruas jalan ketika berkantor. Mereka terpaksa menerobos sela-sela material pemalangan jalan.
Pj Sekkab Halmahera Selatan Abdillah Kamarullah mengaku para ASN ikut terdampak saat ruas jalan itu dipalang.
"Karena jalan itu menguhubungkan beberapa kantor, tapi Alhamdulillah sekarang sudah dibuka, "kata Abdillah saat dihubungi Jumat (13/3/2026).
Ia mengatakan seluruh administrasi pembayaran lahan kantor DPRD dan lahan pada dua ruas jalan akan ditinjau kembali.
Hal ini dilakukan untuk mencari tahu kebenaran pembayaran lahan. Pasalnya, pihak keluarga Bakir Marengkeng mengkalim belum menerima uang.
Di sisi lain, Pemkab Halmahera Selatan memiliki sertifikat kepemilikan atas lahan dimkasud.
"Tapi kalau memang betul-betul belum dibayar, maka kita upayakan untuk selesaikan. Jadi kita akan pelajari lagi adminstrasinya, "jelas Abdillah.
Baca juga: 5 Kantor Pemerintah di Halmahera Selatan Terisolasi Akibat Pemalangan Jalan
Ia tak menampik jika adanya mafia dalam proses pembayaran lahan Kantor DPRD Halmahera Selatan, dan lahan pada dua ruas jalan tersebut.
Abdillah menyatakan beberapa eks pejabat pemerintah daerah yang menangani pembebasan lahan, akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Termasuk juga lahan-lahan lain milik pemerintah daerah yang disengketakan, itu kita telusuri lagi, "tandasnya. (*)
| Realisasi PAD Halmahera Selatan Triwulan I 2026 Tak Capai 25 Persen, Begini Penjelasannya |
|
|---|
| Kasus Stunting Masih Tinggi, Dinkes Halmahera Selatan Dorong Optimalisasi Program Imunisasi |
|
|---|
| Dinkes Halmahera Selatan Larang Operasi 7 Dapur MBG karena Belum Kantongi SLHS |
|
|---|
| Dugaan Pengkondisian Proyek Jalan di Kastim Halmahera Selatan Dilaporkan ke Polisi, Seret 2 Pejabat |
|
|---|
| Minim Laporan Tenaga Kerja, Ditransker Halsel Siapkan UPTD di Obi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Hari-libur-pegawai-Pemkab-Halmahera-Selatan-di-Ramadan-2026.jpg)