Sabtu, 11 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Tengah

Arahan Bupati Halmahera Tengah Ikram Sangadji saat Pimpin Apel Akbar Jelang Libur Lebaran

Banyak hal yang disampaikan Bupati Halmahera Timur Ikram M Sangadji di apel akbar salah satunya libur lebaran ASN, ASN diliburkan sampai 30 Maret 2026

Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Dok Pemkab Halmahera Tengah
ARAHAN: Bupati Halmahera Tengah Ikram M Sangadji pimpin apel akbar sebelum libur lebaran, Selasa (17/3/2026) sore. Pada kesempatan itu banyak arahan yang ia sampaikan, di antara soal beasiswa ASN 

Ringkasan Berita:1. Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Tengah Ikram M Sangadji dan Ahlan Djumadil pimpil apel akbar, Selasa (17/03/2026) sore
2. Agenda yang dipusatkan di halaman kantor bupati Jl. H. M. Soeharto No.5, Weda, Kecamatan Weda ini diikuti Sekretaris Daerah, Staf Ahli, para Asisten, Pimpinan OPD dan tak ketinggalan para ASN
3. Dalam arahannya, Ikram M Sangadji menegaskan komitmennya terhadap tenaga pendukung/supporting

TRIBUNTERNATE.COM, WEDA - Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Tengah, Maluku Utara Ikram M Sangadji dan Ahlan Djumadil pimpil apel akbar, Selasa (17/03/2026) sore.

Agenda yang dipusatkan di halaman kantor bupati Jl. H. M. Soeharto No.5, Weda, Kecamatan Weda ini diikuti Sekretaris Daerah, Staf Ahli, para Asisten, Pimpinan OPD dan tak ketinggalan para ASN.

Dalam arahannya, Ikram M Sangadji menegaskan komitmennya terhadap tenaga pendukung/supporting.

"Saya dan Pak Wakil menegaskan bahwa apa pun yang terjadi, tenaga pendukung/supporting tidak akan diberhentikan."

Baca juga: Peredaran 545 Gram Ganja di Halmahera Tengah Digagalkan, Polisi Tangkap Pria 25 Tahun

"Kemarin saya sudah menandatangani SK untuk proses pembayaran gaji selama 3 bulan, terhitung Januari hingga Maret, termasuk THR agar segera dibayarkan sebelum Idul Fitri, "tegasnya dalam rilis yang diterima redaksi Tribunternate.com.

Selain itu, ia juga menyampaikan kebijakan terkait beasiswa ASN. Yang mana di tahun ini, pemerintah daerah tidak lagi memberikan beasiswa penuh kepada ASN yang baru mendaftar.

"Saya sudah tidak memberikan beasiswa kepada ASN yang mendaftar di 2026, silahkan dibiayai secara mandiri, namun bagi ASN yang sudah berjalan studinya, tetap akan dibiayai hingga selesai, "ujarnya.

Suasana apel akbar sebelum libur lebaran Pemkab Halmahera Tengah
Suasana apel akbar sebelum libur lebaran Pemkab Halmahera Tengah (Dok Pemkab Halmahera Tengah)

Menurutnya, skema beasiswa ASN ke depan akan diarahkan untuk membantu biaya hidup mahasiswa reguler setiap bulan, bukan pembiayaan penuh seperti sebelumnya.

"Perlu diketahui, tidak ada daerah lain yang memberikan beasiswa penuh kepada seluruh ASN seperti di sini, namun ke depan skema ini kita sesuaikan, "tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut juga ia mengumumkan kebijakan terkait TPP THR (Tambahan Penghasilan Pegawai Tunjangan Hari Raya).

Di mana TPP THR yang sebelumnya dibayarkan sebesar 50 persen, kini dinaikkan menjadi 100 persen.

"Harapannya ini bisa membantu dan juga dapat diberikan kepada orang tua agar mereka mendoakan kemudahan rezeki kita semua, "ungkap Ikram M Sangadji.

Mengakhiri arahannya, ia menyampaikan jadwal libur lebaran bagi ASN. Di mana ia menetapkan libur mulai besok hingga 30 Maret 2026, dengan apel bersama dilaksanakan pada 30 Maret 2026.

Karena itu apabila terdapat ASN yang tidak mengikuti apel pada tanggal tersebut, maka TPP akan dipotong.

Namun mulai 24 Maret 2026, ASN diminta tetap bekerja dari tempat masing-masing.

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved