Minggu, 10 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pencurian di Ternate

2 Terduga Pelaku Pencurian di Ternate Diringkus Intelmob Satbrimob Polda Maluku Utara

A alias Alan (21) dan A alias Amin (23) menggasak uang milik seorang pedagang, Saiful S. Hasan, warga Kecamatan Pulau Moti, Kota Ternate

Tayang:
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Dok Polda Maluku Utara
HUKUM: Tim Intelijen Brimob (Intelmob) Satbrimob Polda Maluku Utara meringkus dua orang terduga pelaku pencurian di Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Minggu (29/3/2026). 
Ringkasan Berita:1. Kasus tersebut ditangkap tidak kurang dari 2x24 jam tim Intelmob langsung mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian
2. Aksi kedua pelaku ini sempat terekam kamera CCTV di area pasar di Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah
3. Dua orang pelaku ini masing-masing berinisial A alias Alan (21) dan A alias Amin (23)

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Tim Intelijen Brimob (Intelmob) Satbrimob Polda Maluku Utara berhasil ringkus dua orang terduga pelaku pencurian di Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah.

Kasus tersebut ditangkap tidak kurang dari 2x24 jam tim Intelmob langsung mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian.

Aksi kedua pelaku ini sempat terekam kamera CCTV di area pasar di Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah.

Dua orang pelaku ini masing-masing berinisial A alias Alan (21) dan A alias Amin (23).

Baca juga: Ramalan Shio Monyet, Ayam, Anjing, Babi Besok Senin 30 Maret 2026: Karier, Cinta, Nomor Hoki

Mereka menggasak uang milik seorang pedagang, atas nama Saiful S. Hasan, warga di Moti, Kecamatan Pulau Moti.

Di mana saat itu korban Saiful berada di Kota Ternate untuk membeli stok barang dagangannya.

Namun saat ia tercengah uang yang dibawa korban langsung lenyap digasak pelaku berbekal kamera CCTV pelaku langsung diamankan tim Intelmob.

Kasi Intelmob Satbrimob Polda MalukuUtara, AKP M. Ihsan Kadir, menjelaskan bahwa tim langsung bergerak cepat usai menerima laporan masyarakat. 

Penelusuran dilakukan melalui rekaman CCTV dan penyelidikan lapangan hingga berhasil mengidentifikasi serta mengamankan salah satu terduga pelaku.

"Dari hasil pengembangan, kami menemukan barang bukti uang tunai yang disembunyikan di bawah jembatan Pasar Barito sementara kedua pelaku sempat bersembunyi, "kata AKP M. Ihsan Kadir saat dikonfirmasi via WhatsApp, Minggu (29/3/2026).

Lebih lanjut dengan identifikasi tersebut tim langsung melakukan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku.

Baca juga: Harga Bawang Putih, Cabai dan Tomat di Pasar Kota Maba Halmahera Timur, Minggu 29 Maret 2026

Selain pelaku tim juga berhasil sita barang bukti uang tunai mencapai Rp 89.820.900.

Dengan temuan tersebut tim langsung mengamankan pelaku bersama barang bukti telah diserahkan ke Polres Ternate untuk proses hukum.

"Saat ditemukan anggota langsung menyerahkan kedua pelaku ke Polres Ternate untuk diproses hukum, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved