DPRD Halmahera Selatan
Temuan BPK Rp1,9 Miliar Pemkab Halsel Belum Tuntas, Muslim Hi Rakib: Target April 2026
Pemkab Halmahera Selatan belum menyelesaikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Maluku Utara tahun anggaran 2025 senilai Rp1,9 miliar lebih
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
Ringkasan Berita:
- Pemkab Halmahera Selatan belum menyelesaikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Maluku Utara tahun anggaran 2025 senilai Rp1,9 miliar lebih.
- Hingga kini, penyelesaian temuan keuangan baru mencapai 70,12 persen dan telah melewati batas waktu yang ditetapkan.
- Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan, Muslim Hi. Rakib, menyebut temuan terdiri dari dua kategori, yakni administrasi dan keuangan.
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemkab Halmahera Selatan, belum selesaikan laporan hasil pemeriksaan BPK Maluku Utara terhadap penggunaan anggaran tahun 2025.
Sementara, waktu pengembalian temuan kerugian negara yang ditetapkan BPK, berakhir pada 16 Maret 2025 setelah LHP diterima.
Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan, Muslim Hi. Rakib, menyebut ada dua jenis temuan BPK yang harus diselesaikan pemerintah daerah, yaitu adminstrasi dan keuangan.
Baca juga: Belanja Pegawai Pemkab Halsel Membengkak, Nasib PPPK Jadi Sorotan
Untuk temuan adminstrasi, sudah 100 persen selesai. Sedangkam temuan keuangan, penyelesainnya baru di angka 70,12 persen.
"Waktu yang ditetapkan BPK itu 60 hari. Dan per hari ini sudah melewati batas waktu," kata Muslim usai rapat Banggar bersama TAPD di Kantor DPRD Halmahera Selaran, Selasa (31/3/2026).
Meski begitu, ia mengatakan sudah jaminan dari pemerintah daerah ke BPK untuk menyelsaikan temuan tersebut pada April 2026.
Muslim juga mengungkapkan bahwa nilai temuan keuangan sebanyak Rp1,9 miliar lebih. Rata-rata temuan, berada pada belnja modal dan belanja operasi.
"Dari temuan Rp1,9 miliar lebih, yang sudah diselesaikan itu di angka Rp1,3 miliar. Kalau temuan, hanya di belanja modal dan belanja operasi," teranganya.
Baca juga: Atasi Krisis Air di Kayoa, PDAM Halsel Bangun Proyek SPAM Rp50 Miliar
Ketua DPC PKB Halmahera Selatan ini juga menegaskan, laporan hasil pemeriksaan keuangan dari BPK, wajib ditindaklanjuti.
Karena itu, pemerintah daerah harus mencari opsi terbaik dalam proses penyelesaian, salah satunya adalah penerbitan Surat Keterangan Tanggungjawab Mutlak (SKTJM).
"Memang sudah ada yang di SKTJM. Kalau berapa banyak OPD yang temuan, itu saya tidak tahu pasti. Yang jelas, total temuan itu Rp1,9 miliar lebih," tandas Muslim. (*)
| Puluhan Rumah Warga Makian Rusak Akibat Puting Beliung, DPRD Halsel Soroti Lambannya Respons Pemda |
|
|---|
| DPRD Halsel Minta PUPR Klarifikasi Tender Proyek Jalan Lapen Rp2,8 Miliar di Kasiruta Timur |
|
|---|
| Terminal Labuha Tak Kunjung Difungsikan, DPRD Halsel Minta Bupati Evaluasi Dishub |
|
|---|
| Gufran Mahmud : Anggota DPRD Halmahera Selatan Disiplin, Belum Ada Sanksi Etik |
|
|---|
| DPRD Halmahera Selatan Desak Disdukcapil Percepat Pengadaan Tinta dan Blanko e-KTP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/31072024_Muslimhirakib310724242.jpg)