DPRD Halmahera Selatan
Seluruh Fraksi DPRD Halmahera Selatan Sepakat Tak Bentuk Pansus Sengketa Lahan
DPRD Halmahera Selatan justru memilih opsi pembentukan tim percepatan dari unsur pemerintah daerah
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. Seluruh Fraksi di DPRD Halmahera Selatan menolak membentuk Pansus angket untuk menelusuri sengketa lahan melibatkan warga, pemerintah dan korporasi
2. Ada pun usulan pembentukan Pansus angket disampaikan dalam rapat lintas komisi yang melibatkan pihak bersengketa atas lahan di Desa Soligi, Kecamatan Obi Selatan, Rabu (1/4/2026)
3. Lembaga wakil rakyat itu memilih opsi pembentukan tim percepatan dari unsur pemerintah daerah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Seluruh Fraksi di DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara menolak membentuk Pansus angket untuk menelusuri sengketa lahan melibatkan warga, pemerintah dan korporasi.
Ada pun usulan pembentukan Pansus angket disampaikan dalam rapat lintas komisi yang melibatkan pihak bersengketa atas lahan di Desa Soligi, Kecamatan Obi Selatan, Rabu (1/4/2026).
Lembaga wakil rakyat itu memilih opsi pembentukan tim percepatan dari unsur pemerintah daerah.
Tim ini bertugas menangani setiap sengketa lahan anatara warga dan pemerintah serta warga dan korporasi.
Baca juga: Pemkab Halmahera Selatan Abai Rekomendasi KPK Soal Rehabilitasi Pasar Modern Tuwokona
"Keputusan 7 fraksi itu mengusulkan ke pemerintah daerah segera melakukan langkah-langkah penyelesaian."
Demikian disampaikan Ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan Munawir Bahar usai memimpin rapat tersebut.
Munawir menjelaskan, tim tersebut tidak hanya menangani sengketa lahan antara warga dengan korporasi, tetapi termasuk warga dengan pemerintah daerah.
"Termasuk sengketa-sengketa lahan yang lain yang melibatkan pemerintah."
"Tim ini yang bertugas menangani, nanti kita di DPRD sesuai fungsi kita, itu melakukan pengawasan, "terangnya.
Ketua Fraksi PKS DPRD Halmahera Selatan ini juga mengaku pihaknya akan mengambil opsi Pansus angket jika pemerintah daerah tak mampu selesaikan sengketa lahan yang.
"Itu nanti dilihat langkah-langkah pemerintah daerah. Tapi kita di DPRD sudah berkeputusan memberikan ke pemerintah daerah untuk selesaika, "tandas Munawir.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Halmahera Selatan Rustam Ode Nuru menegaskan, fraksinya akan mendorong Pansus angket jika tim percepatan dari pemerintah daerah tak ada progres penyelesaian sengketa lahan.
Ia juga menilai sengketa lahan di wilayah Halmahera Selatan sudah masuk kategori urgen.
Karena itu pemerintah daerah harus hadir supaya ruang hidup warga tidak dirampas secara sepihak.
"Tim ini harus turun observasi di lokasi sengketa dan melakukan penyelesaian."
| Temuan BPK Rp1,9 Miliar Pemkab Halsel Belum Tuntas, Muslim Hi Rakib: Target April 2026 |
|
|---|
| Kejari Halmahera Selatan Didesak Lidik Proyek Bronjong Desa Jojame Senilai Rp 3,5 M |
|
|---|
| Sekretariat DPRD Halmahera Selatan Hadirkan Platform Video Podcast Bahana Parlemen |
|
|---|
| 50 Nakes PTT Dirumahkan Usai Pengangkatan PPPK, DPRD Halsel Minta Status Diperjelas |
|
|---|
| Stuban ke Bogor, DPRD Halmahera Selatan Mantapkan Ranperda RTRW |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Suasana-berlangsungnya-rapat-lintas-komisi-DPRD-Halmahera-Selatan.jpg)