Bentrok di Halmahera Tengah
Bentrok 2 Desa di Halmahera Tengah, Ini Kronologis Lengkap Versi Polisi
Kapolres Halmahera Tengah AKBP Fiat Dedawanto membantah keras bahwa bentrok yang terjadi ini berkaitan dengan unsur SARA
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Berdasarkan informasi yang dihimpun, bentrokan terjadi di perbatasan 2 desa di Kecamatan Patani pada Jumat (3/4/2026) pagi.
Bentrok dilaporkan mengakibatkan 2 orang meninggal dan sejumlah rumah serta fasilitas umum termasuk pos polisi terbakar.
Bentrok disinyalir bermula dari penemuan jasad seorang kakek bernama Ali Abas (65), warga Desa Banemo di kebunnya pada Kamis (2/4/2026).
Yang mana keluarga Ali Abas mencurigai adanya unsur pembunuhan karena ditemukan luka benda tajam di tubuh.
Beberapa jam setelah penemuan jasad Ali Abas, massa yang tersulut emosi mulai melakukan penyerangan.
Hingga Minggu (5/4/2026) sore, situasi mulai terkendali di bawah pimpinan Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol Stephen M. Napiun, dengan total 250 personel TNI-Polri yang disiagakan.
Tanggapan Gubernur Maluku Utara
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos menyatakan telah menerima laporan detail terkait bentrok ini.
Baca juga: Danrem dan Kapolda Maluku Utara Turun Tangan Pulihkan Situasi Pascabentrok di Halmahera Tengah
Karena itu ia menekankan bahwa pihaknya mendorong penyelesaian melalui pendekatan dialogis dan penegakan hukum yang adil.
"Kehadiran pemerintah dan aparat di lapangan bertujuan untuk menenangkan, melindungi dan memastikan situasi tidak berkembang lebih jauh."
"Olehnya itu saya imbau kepada masyarakat agar bijak dalam menyikapi informasi di media sosial, "pinta Sherly Laos. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/kronologi-versi-Polisi-atas-bentrok-2-desa-di-Halmahera-tengah.jpg)