Pemprov Malut
Rakor DP3A Malut, Samsuddin A Kadir Minta Penanganan Kasus Perempuan dan Anak Lebih Komprehensif
Sekprov Maluku Utara menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
Ringkasan Berita:
- Sekprov Malut menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dinilai masih menjadi persoalan serius dan kompleks.
- Meski mencatat capaian positif pada indeks pemberdayaan gender dan penurunan perkawinan anak, Malut masih menghadapi tantangan meningkatnya kasus perceraian dan kekerasan.
- Pemda mendorong sinergi antara keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, hingga pemerintah guna mencegah dan menangani kasus kekerasan secara komprehensif.
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI— Sekretaris Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A Kadir, mewakili Gubernur Sherly Laos, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak melalui sinergi lintas sektor.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Daerah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) se-Provinsi Maluku Utara tahun 2026, Selasa (7/4/2026) di Ternate.
Dalam sambutannya, Samsuddi A Kadir mengapresiasi DP3A yang telah menginisiasi kegiatan strategis tersebut.
Baca juga: Cinta Sejati Datang pada 3 Zodiak Hari Ini Selasa 7 April 2026: Sagitarius Tak Menyangka!
Ia menyebut, rapat koordinasi ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah dalam mendukung pembangunan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Maluku Utara.
“Kegiatan ini memiliki makna strategis sebagai wujud komitmen pemerintah dalam melindungi perempuan dan anak,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Samsuddin menyoroti bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan serius yang kompleks. Modus yang digunakan pelaku pun terus berkembang, sehingga membutuhkan penanganan yang lebih komprehensif.
Ia mengungkapkan bahwa jumlah kasus kekerasan cenderung meningkat setiap tahun, bahkan jumlah riil di lapangan diperkirakan lebih tinggi dibandingkan yang tercatat secara resmi.
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni) Kementerian PPPA, diperlukan sinergi dari berbagai pihak untuk mencegah terjadinya kekerasan. Upaya tersebut harus dimulai dari lingkungan keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, hingga pemerintah di semua tingkatan.
“Penanganan kasus kekerasan tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kolaborasi, koordinasi, dan aksi nyata bersama untuk melindungi korban sekaligus menegakkan hukum terhadap pelaku,” tegasnya.
Ia menambahkan, penguatan koordinasi antar pemangku kepentingan menjadi kunci dalam menjawab tantangan tersebut, baik dalam aspek pencegahan maupun penanganan kasus.
Meski demikian, Pemerintah Provinsi Maluku Utara menunjukkan sejumlah capaian positif. Berdasarkan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) tahun 2025, Maluku Utara mencatatkan capaian tertinggi secara nasional. Selain itu, Indeks Ketimpangan Gender (IKG) juga mengalami penurunan, menunjukkan adanya perbaikan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan.
Di sisi lain, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan penurunan signifikan angka perkawinan anak, dari 13,09 persen pada 2021 menjadi 5,9 persen pada 2024.
Namun demikian, tantangan masih terlihat dari meningkatnya angka perceraian. Pada 2025 tercatat sekitar 1.875 kasus perceraian, meningkat dari 1.260 kasus pada 2024. Mayoritas perceraian merupakan cerai gugat yang diajukan oleh pihak istri.
Peningkatan ini dipicu oleh berbagai faktor, seperti konflik berkepanjangan, kecemburuan, judi online, persoalan ekonomi, hingga penggunaan media sosial yang memicu perselingkuhan.
Menghadapi kondisi tersebut, Samsuddin menekankan pentingnya integrasi kebijakan dari tingkat pusat hingga daerah, serta memperkuat koordinasi melalui forum seperti rapat koordinasi ini.
Baca juga: 785 Jamaah Haji Malut Siap ke Tanah Suci, Dokumen Paspor dan Visa Rampung
Ia berharap, upaya bersama tersebut mampu menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, sekaligus mendukung visi pemerintah daerah dalam mewujudkan transformasi sosial melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.
Menutup sambutannya, ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama melindungi perempuan dan anak.
“Dengan kebersamaan, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan berkeadilan bagi semua,” pungkasnya. (*)
| Pemprov Malut Fokus Rehabilitasi 50 Rumah Warga Desa Sibenpopo Pasca Bentrok |
|
|---|
| Audit LKPD 2025 Pemprov Malut Dimulai, Pimpinan OPD Dilarang Keluar Daerah Selama 37 Hari |
|
|---|
| Gubernur Malut Dijadwalkan Tinjau Lokasi Bentrok Halteng, Pastikan Bantuan Warga Optimal |
|
|---|
| Sarbin Sehe: Musprovlub Taekwondo Malut Perkuat Soliditas dan Prestasi Atlet |
|
|---|
| Pemprov Malut Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Batang Dua, 1.107 Warga Masih Mengungsi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Sekprov-Malut-Samsuddin-A-Kadir.jpg)