Kamis, 4 Juni 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemerasan

Dugaan Kriminalisasi dan Pemerasan, Iptu Yakub Biyagi Panjaitan Diperiksa Propam Polda Maluku Utara

Iptu Yakub Biyagi Panjaitan diperiksa Propam Maluku Utara, pemeriksaan ini fokus pada dugaan pelanggaran kode etik dan penyalahgunaan wewenang serius

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa/Kolase Tribunternate.com
HUKUM: Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai Iptu Yakulb Biyagi Panjaitan (kiri) - Denny Lawyanto, Penasihat Hukum Rahim Yasim (kanan). Iptu Yakulb Biyagi Panjaitan diperiksa Propam Maluku Utara atas dugaan kriminalisasi dan pemerasan 

Respons Polda Maluku Utara

Menanggapi laporan tersebut, Paminal Propam Polda Maluku Utara bergerak cepat dengan memeriksa Iptu Yakub Biyagi Panjaitan. 

Baca juga: 12 Ramalan Keuangan Shio Besok Kamis 16 April 2026: Karier, Bisnis, Hoki Finansial

Pemeriksaan ini fokus pada dugaan pelanggaran kode etik dan penyalahgunaan wewenang serius.

"Kami mengapresiasi respon cepat Polda Maluku Utara. Kami berharap proses ini objektif dan transparan untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap Polri, "ujar Rahim Yasim di Ternate, Rabu (15/4/2026).

Hingga berita ini ditulis, Iptu Yakub Biyagi Panjaitan selaku Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai belum memberikan respons resmi terkait pemeriksaan dirinya maupun tuduhan permintaan uang. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved