Senin, 20 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Gubernur Maluku Utara Dorong Kehadiran PTUN di Sofifi, Dekatkan Akses Keadilan bagi Masyarakat

Kehadiran PTUN di Sofifi menjadi langkah strategis mengingat selama ini persidangan bagi wilayah Maluku Utara masih dilaksanakan di Ambon, Maluku

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas Pemprov Maluku Utara
HUKUM: Sesi foto bersama Gubernur Maluku Utara Sherly Laos dengan Ditjen Badilmiltun saat membahas perencanaan adanya PTUN di Sofifi 
Ringkasan Berita:1. Gubernur Maluku Utara Sherly Laos terus memperkuat langkah koordinatif dengan pemerintah pusat guna menghadirkan akses keadilan yang lebih dekat bagi masyarakat
2. Salah satunya menghadirkan pengadilan tata usaha negara (PTUN) di Sofifi
3. Hal ini ditunjukan melalui kunjungan resmi ke Ditjen Badilmiltun, Jumat (17/4/2026) di Jakarta

Rilis
 
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Gubernur Maluku Utara Sherly Laos terus memperkuat langkah koordinatif dengan pemerintah pusat guna menghadirkan akses keadilan yang lebih dekat bagi masyarakat.

Hal ini ditunjukan melalui kunjungan resmi ke Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara (Ditjen Badilmiltun), Jumat (17/4/2026) di Jakarta.

Pertemuan tersebut membahas kesiapan penyediaan lahan dan gedung operasional sementara bagi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Sofifi.

Kehadiran PTUN di ibu kota provinsi menjadi langkah strategis, mengingat selama ini persidangan perkara tata usaha negara bagi wilayah Maluku Utara masih dilaksanakan di Ambon.

Baca juga: Maluku Utara Juga Rasakan Kenaikan Harga BBM Non Subsidi

Upaya ini dinilai sebagai bentuk komitmen Pemprov Maluku Utara dalam mendekatkan akses layanan peradilan, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat terhadap penyelesaian sengketa administrasi pemerintahan secara lebih cepat, efisien dan berkeadilan.

"Kehadiran PTUN di Sofifi adalah langkah konkret untuk memastikan akses keadilan tidak lagi berjarak. Negara harus hadir lebih dekat ketika masyarakat membutuhkan kepastian hukum,” ujar Gubernur Sherly.

Ia juga menegaskan bahwa kehadiran lembaga peradilan di Sofifi merupakan bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam menyikapi dinamika ketatanegaraan dan administrasi publik yang semakin kompleks.

Baca juga: Maluku Utara Juga Rasakan Kenaikan Harga BBM Non Subsidi

Selain itu, dalam masa kepemimpinannya, Sherly Laos juga berhasil membangun kolaborasi dan sinergi dengan berbagai institusi penegak hukum.

Salah satu capaian penting adalah penguatan peran Kepolisian Daerah Maluku Utara yang kini telah menempatkan Sofifi sebagai pusat administrasi dan operasional, sejalan dengan visi menjadikan Sofifi sebagai pusat pemerintahan yang utuh.

Langkah-langkah ini menegaskan arah kebijakan Pemprov Maluku Utara dalam menghadirkan infrastruktur kelembagaan yang tidak hanya simbolik, tetapi juga fungsional dalam menjamin kepastian hukum dan pelayanan publik yang berkualitas. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved