Kamis, 23 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Polisi Musnahkan Ribuan Botol Miras di Momen HUT ke 13 Taliabu

Kompol Zainal Saidiman menjelaskan, seluruh miras yang dimusnahkan merupakan hasil patroli rutin aparat kepolisian sejak Januari hingga April 2026

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Laode Havidl
MIRAS: Ribuan botol miras di musnahkan saat momentum HUT Pulau Taliabu ke 13, Rabu (22/4/2026). Giat ini dilakukan usai upacara 
Ringkasan Berita:1. Jajaran Polres Pulau Taliabu melakukan pemusnahan barang bukti ribuan liter minuman keras (miras) hasil sitaan
2. Pemusnahan dilakukan di  tribune sisi utara Lapangan Sepak Bola, Desa Bobong, Rabu (22/4/2026)
3. Giat ini masuk dalam rangkaian agenda HUT Pulau Taliabu yang ke 13

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Jajaran Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara melakukan pemusnahan barang bukti ribuan liter minuman keras (miras) hasil sitaan di tribune sisi utara Lapangan Sepak Bola, Desa Bobong, Rabu (22/4/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan tepat setelah rangkaian upacara HUT ke 13 Pulau Taliabu selesai.

Proses pemusnahan dipimpin langsung Kabag Ops Polres Pulau Taliabu Kompol Zainal Saidiman, serta dihadiri Bupati Pulau Taliabu Sashabila Mus, Wakil Bupati La Ode Yasir dan jajaran Forkopimda.

Kompol Zainal Saidiman menjelaskan, seluruh miras yang dimusnahkan merupakan hasil patroli rutin aparat kepolisian sejak Januari hingga April 2026.

Baca juga: HUT ke 13 Taliabu: Upacara Khidmat dan Semangat Terang Merata

Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk implementasi nyata tugas kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat.

"Miras adalah pemicu gangguan kamtibmas yang sering kali berujung pada tindak pidana. Pemusnahan ini adalah wujud komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, serta melindungi masyarakat, "ujarnya kepada Tribunternate.com.

Berdasarkan data dari Polres Pulau Taliabu, total barang bukti yang dimusnahkan berjumlah 6.008 item, yang terdiri dari berbagai jenis dan kemasan, dengan rincian sebagai berikut:

MIRAS: Ribuan botol miras di musnahkan saat momentum HUT Pulau Taliabu ke 13, Rabu (22/4/2026). Giat ini dilakukan usai upacara
MIRAS: Ribuan botol miras di musnahkan saat momentum HUT Pulau Taliabu ke 13, Rabu (22/4/2026). Giat ini dilakukan usai upacara (TribunTernate.com/Laode Havidl)

 

1. Minuman Jenis Cap Tikus (Total: 1.541 Liter)

952 botol kemasan 600 ml (571 liter)
1.030 botol kemasan 400 ml (412 liter)
16 galon kemasan 25 liter (400 liter)
14 galon kemasan 5 liter (70 liter)
88 kantong kemasan 1 liter (88 liter)

Baca juga: HUT ke 13 Taliabu: Upacara Khidmat dan Semangat Terang Merata

2. Bir dan Minuman Berlabel (Total: 604 Botol)

272 botol bir putih
44 botol bir hitam
264 botol bir hitam kemasan mini
12 botol Malaga
12 botol anggur merah

Seluruh barang bukti tersebut disita dari berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Pulau Taliabu sepanjang awal 2026 hingga saat ini.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved