Jumat, 24 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pencurian di Ternate

Maling Motor di Ternate Ditangkap di Sofifi, Polisi Sita Barang Bukti

Polsek Ternate Selatan menangkap seorang pria berinisial FHL alias Farhan (20) terkait kasus pencurian sepeda motor

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Istimewa
PENCURIAN - Anggota Resmob Polsek Ternate Selatan berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku pencurian sepeda motor yang bereaksi di wilayah Kota Ternate Selatan, Kamis (23/4/2026) 
Ringkasan Berita:
  1. Polsek Ternate Selatan menangkap seorang pria berinisial FHL alias Farhan (20) terkait kasus pencurian sepeda motor.
  2. Pelaku ditangkap di sebuah penginapan di Sofifi setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan laporan warga.
  3. Polisi mengamankan dua unit sepeda motor hasil curian serta beberapa barang bukti lainnya, dan pelaku kini diproses lebih lanjut.

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE  - Anggota Resmob Polsek Ternate Selatan menangkap seorang pria terduga pelaku pencurian sepeda motor yang bereaksi di Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara.

Terduga pelaku diketahui bernam Farhan (20) warga Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan.

Pelaku diamankan di salah satu penginapan di ibukota Sofifi, Kota Tidore Kepulauan.

Baca juga: Kreativitas Anak Muda Tidore Bersinar di Hotel Borobudur Jakarta

“Pengungkapan ini setelah anggota mengetahui keberadaan terduga pelaku,” kata Kapolsek Ternate Selatan Ipda Fatmawati Sukur saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis (23/4/2026).

Selain itu pengungkapan ini, lanjut Ipda Fatmawati, berdasarkan laporan polisi dengan aduan warga tersebut sehingga anggota melakukan penyelidikan.

Ipda Fatmawati mengaku, dari laporan tersebut ada salah satu kendaraan roda dua merk yamaha fino warna merah hilang di Kelurahan Kalumata.

“Dari hasil penyelidikan ditemukan keberadaan terduga pelaku,” tuturnya.

Setelah hasil pemeriksaan, terduga pelaku mengakui mencuri sepeda motor dan langsung di cat menggunakan pilox menjadi warna putih, dengan nopol DG 6099 QX dan no mesin E3R2E-3764435.

Saat anggota melakukan pengembangan, terdapat ada dua kendaraan yang sudah dicuri terduga pelaku.

Sementara barang bukti yang berhasil disita yakni 1 unit sepeda motor merek yamaha mio m3 warna putih dengan nopol DG 6099 QX dan no mesin E3R2E-376443, no rangka MH3SE88H0SJ72386.

Baca juga: Tidore dan Ternate Dipromosikan di Jakarta, Ahmad Laiman: Permata Nusantara dari Timur

Kemudian 1 unit motor merek yamaha fino warna merah tanpa TNKB dengan no rangka MH3SE88F0NJ117842 dan no mesin E3W6E0357655.

Selain itu 1 unit handphone merk redmi note 10s warna hitam, 1 unit handphone merk vivo y20 warna hitam dan 1 unit handphone merk  vivo y36t warna hitam.

“Saat ini terduga pelaku sudah kita amankan bersama barang bukti ke Polsek untuk diproses lanjut,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved