Selasa, 28 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Narkoba

2 Pengedar Sabu di Halmahera Tengah Ditangkap Ditresnarkoba Polda Malut

Ditresnarkoba Polda Maluku Utara menangkap dua pria berinisial SMNA dan MZ di wilayah Halmahera Tengah terkait dugaan penyalahgunaan narkoba

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Istimewa
SABU - Terduga Dua pelaku saat diamankan anggota Ditresnarkoba Polda Maluku Utara, Senin (27/4/2026). 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu saset kecil sabu dengan berat bruto 3,59 gram, satu saset kecil tembakau sintetis seberat 10,78 gram, satu pak plastik bening berisi 90 saset kecil, dua pak kertas rokok merek Toreador, serta satu paket pengiriman yang dililit lakban coklat berisi tempat makan anak berwarna biru.

Baca juga: AE Tong Coffee Cup 2026 Ditutup, Wali Kota Tidore: Domino Latih Kesabaran

Petugas turut mengamankan satu lembar kaos bekas warna hitam dan satu unit telepon seluler iPhone 13 warna hitam yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi, MZ mengakui barang haram itu merupakan miliknya yang dibeli dari seorang rekannya berinisial I di Palembang dengan harga Rp1,5 juta.

“Saat ini, terlapor beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Maluku Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved