Narkoba
2 Pengedar Sabu di Halmahera Tengah Ditangkap Ditresnarkoba Polda Malut
Ditresnarkoba Polda Maluku Utara menangkap dua pria berinisial SMNA dan MZ di wilayah Halmahera Tengah terkait dugaan penyalahgunaan narkoba
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu saset kecil sabu dengan berat bruto 3,59 gram, satu saset kecil tembakau sintetis seberat 10,78 gram, satu pak plastik bening berisi 90 saset kecil, dua pak kertas rokok merek Toreador, serta satu paket pengiriman yang dililit lakban coklat berisi tempat makan anak berwarna biru.
Baca juga: AE Tong Coffee Cup 2026 Ditutup, Wali Kota Tidore: Domino Latih Kesabaran
Petugas turut mengamankan satu lembar kaos bekas warna hitam dan satu unit telepon seluler iPhone 13 warna hitam yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.
Berdasarkan hasil interogasi, MZ mengakui barang haram itu merupakan miliknya yang dibeli dari seorang rekannya berinisial I di Palembang dengan harga Rp1,5 juta.
“Saat ini, terlapor beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Maluku Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)
| Kebun Ganja di Tidore Sejak 2017 Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap |
|
|---|
| Peredaran 545 Gram Ganja di Halmahera Tengah Digagalkan, Polisi Tangkap Pria 25 Tahun |
|
|---|
| Aril Ditangkap Ditresnarkoba Polda Maluku Utara atas Kepemilikan Ganja dan Tembakau Sintetis |
|
|---|
| Residivis Narkoba di Ternate Ditangkap, Polisi Temukan Bong Berisi Sabu |
|
|---|
| 2 Residivis Kasus Sabu Diamankan Satnarkoba Polres Ternate |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Sabu-di-ternate-78.jpg)