November 2025 Tanpa Libur Nasional? Cek Penjelasan SKB 3 Menteri
Tanggal merah, selalu dinantikan untuk merencanakan liburan atau aktivitas keluarga. Acuan utama yang digunakan untuk mengetahui hari libur
TRIBUNTERNATE.COM - Tanggal merah, selalu dinantikan untuk merencanakan liburan atau aktivitas keluarga.
Acuan utama yang digunakan untuk mengetahui secara pasti hari libur resmi yang ditetapkan pemerintah pada bulan November tahun 2025 adalah Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
SKB 3 Menteri ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
Baca juga: Meningkat, Pendapatan Pajak Alat Berat di Maluku Utara Capai Rp 4 Miliar
SKB ini dirilis sebagai pedoman resmi yang mengatur kalender hari libur untuk seluruh instansi pemerintah, sekolah dan sebagian besar sektor swasta.
Dilansir dari tribunnews.com, berdasarkan SKB 3 Menteri, tidak terdapat satu pun hari libur nasional ataupun cuti bersama di bulan November.
Kecuali jika ada kebijakan cuti tahunan atau libur lokal tertentu dari institusi atau pemerintah daerah.
Sepanjang tahun 2025, hari libur nasional terakhir yang jatuh sebelum November adalah Jumat 5 September 2025, yaitu memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Hari Besar Nasional dan Internasional Bulan November 2025
Dikutip dari dishub.kukarkab.go.id, berikut hari besar Nasional dan Internasional bulan November 2025:
- 5 November: Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional
- 10 November: Hari Ganefo
- 10 November: Hari Pahlawan
- 11 November: Hari Bangunan Indonesia
- 12 November: Hari Kesehatan Nasional
- 12 November: Hari Ayah Nasional
- 14 November: Hari Brigade Mobil (BRIMOB)
- 14 November: Hari Diabetes Sedunia (Internasional)
- 20 November: Hari Anak (Internasional)
- 21 November: Hari Pohon (Internasional)
- 21 November: Hari Televisi Sedunia (Internasional)
- 22 November: Hari Perhubungan Darat Nasional
- 25 November: Hari Guru (PGRI)
- 28 November: Hari Menanam Pohon Indonesia
- 29 November: Hari KORPRI (Korps Pegawai RI). (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Apakah Ada Libur Nasional di Bulan November 2025? Ini Menurut SKB 3 Menteri".
Meningkat, Pendapatan Pajak Alat Berat di Maluku Utara Capai Rp 4 Miliar |
![]() |
---|
Purbaya Tolak 2 Proyek Didanai APBN Setelah Sebulan Jabat Menkeu, Termasuk Usulan Luhut Pandjaitan |
![]() |
---|
Jakarta Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Gimnastik 2025, Indonesia Turunkan 8 Atlet |
![]() |
---|
Cerita Max Poi Nelayan Halmahera Timur: Menjaring Ikan Hingga Bersahabat dengan Dugong |
![]() |
---|
Ini Daftar Lengkap Rotasi Pejabat Kejati dan Kejari di Maluku Utara oleh Kajagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.