Pemprov Malut
KUA-PPAS 2026 dan APBD-P 2025 Maluku Utara Dibahas
"Proses sinkronisasi ini penting, agar setiap program yang disepakati benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Maluku Utara, "kata Sarmin S Adam
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Kepala Bappeda Maluku Utara Muhammad Sarmin S Adam memimpin rapat kerja bersama Komisi III DPRD Maluku Utara di Ballroom Lantai 3, Hotel Muara, Ternate, Selasa (12/8/2025).
Pertemuan ini membahas secara rinci program dan kegiatan perangkat daerah yang termuat dalam rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Selain itu, turut dibahas pula Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS untuk APBD-P Tahun Anggaran 2025.
Sarmin menegaskan, forum ini merupakan wadah strategis untuk menyelaraskan pandangan eksekutif dan legislatif dalam menjaga agar arah pembangunan daerah tetap terencana, terukur, dan fokus pada pencapaian target prioritas.
Baca juga: Temuan Panja LHP BPK, Total Pajak OPD di Taliabu Capai Rp 3,7 Miliar
"Proses sinkronisasi ini penting, agar setiap program yang disepakati benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung visi pembangunan Maluku Utara, "ujarnya.

Ia juga menekankan, pembahasan dilakukan secara intensif dan konstruktif, dengan harapan seluruh program dan kegiatan yang diusulkan dapat berjalan efektif, efisien, dan berdampak nyata di lapangan.
"Sinergi yang kuat antara DPRD dan pemerintah daerah adalah kunci keberhasilan perencanaan dan penganggaran."
"Tanpa itu, sulit mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan, "tambahnya.
Dilain sisi, Biro Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ) Maluku Utara juga menggelar rapat kerja dengan Komisi III DPRD Maluku Utara, Senin (11/8/2025), di Gedung DPRD Provinsi Maluku Utara.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Mahmud Esa, didampingi Sekretaris Komisi III Cornelia Machpal, membahas program dan kegiatan perangkat daerah dalam Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, serta Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025.
Plt BPBJ Maluku Utara Hairil Hi Hukum mengatakan pentingnya memastikan pelaksanaan pengadaan barang/jasa berjalan akuntabel, bersih, dan berintegritas.
Salah satu usulan strategis yang disampaikan BPBJ untuk APBD Perubahan 2025 adalah program pendampingan aparat penegak hukum (APH).
"Kami ingin mewujudkan pelaksanaan pengadaan yang bersih dan akuntabel sebagaimana komitmen Ibu Gubernur, salah satunya melalui pendampingan dari APH, "tegas Hairil.
Usulan tersebut mendapat dukungan penuh dari Komisi III. Sinergi dengan APH dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dinilai sebagai formula tepat untuk memastikan proses pengadaan sesuai prinsip transparansi dan profesionalisme.
Baca juga: Update Kasus Penghilangan Nyawa Pegawai BPS Haltim: Istri Diperiksa, Hanafi Terancam Hukuman Mati
Untuk RAPBD 2026, kata Hairil, BPBJ Maluku Utara memfokuskan kinerjanya pada dua program utama yakni kebijakan dan pelayanan pengadaan Barang/Jasa dan penunjang urusan pemerintah daerah.
Diduga Absen Berkantor Sejak Juli 2025, BKD Maluku Utara Warning Kepala BP2OKP |
![]() |
---|
Ini yang Dilakukan Sherly Laos agar Pemerintahan Maluku Utara Bersih dari Korupsi |
![]() |
---|
BPBJ Maluku Utara Usul Program Pendampingan APH dalam APBD Perubahan 2025 |
![]() |
---|
Ulang Tahun ke-43 Sherly Laos Dirayakan dengan Penuh Sukacita oleh Sarbin Sehe dan Tim |
![]() |
---|
Jembatan Vital Payahe–Dehepodo Putus Akibat Longsor, BPBD Maluku Utara Buka Jalur Darurat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.