TOPIK
Korupsi Halmahera Timur
-
"Kasus ini telah dilakukan ekspos November 2025 bersama BPKP Maluku Utara, "ungkap Kajari Halmahera Timur Satria Irawan
-
Dalam kasus ini, Kejati Halmahera Timur temukan semua item kegiatan fiktif senilai Rp 400 juta yang dibuat ke dalam LPJ adalah palsu
-
Warning ini dikeluarkan agar kades lainnya tidak melakukan kesalahan yang dilakukan Kades Baburino (tersangka korupsi DD dan ADD)