Kim Jong Un Didenda Bayar Rp 505,2 Juta ke Mantan Tawanan Perang Korsel
Mantan tawanan perang di Korsel dipaksa untuk bekerja di tambang batu bara dan fasilitas lainnya selama beberapa dekade di Korut.
Kondisi kesehatan Kim merupakan salah satu rahasia yang dijaga ketat dan hanya diketahui oleh beberapa orang saja.
Namun pihak luar Korea Utara menduga dia telah menderita penyakit serius atau mengisolasi diri sendiri agar tidak tertular Covid-19.
Menteri Pertahanan Jepang, Taro Kono, dalam jumpa pers bulan Juni mengatakan bahwa dia percaya virus corona telah menyebar di Korea Utara.
Itulah sebabnya Taro Kono percaya Kim mengisolasi dirinya agar tidak terinfeksi virus corona.
Pada pertemuan politbiro partai tersebut pula, Kim mengklaim "kesuksesan besar" dalam penanganan virus Corona.
Hingga saat ini, Korea Utara belum melaporkan satu pun kasus positif Covid-19.
Namun para ahli berpendapat salah satu negara termiskin di dunia tersebut memiliki ilmu pengetahuan medis yang cukup kuno sehingga dapat membuatnya kewalahan menghadapi Covid-19. (Kompas.com/Danur Lambang Pristiandaru)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tawanan Perang Dihukum Kerja Paksa, Kim Jong Un Didenda Rp 505,2 Juta" dan "Lama Absen dari Publik, Kim Jong Un Muncul dan Langsung Marahi Pejabatnya"