Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Aktivis KAMI Ditangkap

POPULER: Soroti Penangkapan Petinggi KAMI, Fadli Zon: Malu Kita pada Dunia

Anggota Komisi I DPR, Fadli Zon menyoroti penangkapan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Chaerul Umam/Tribunnews.com
Fadli Zon 

TRIBUNTERNATE.COM - Anggota Komisi I DPR, Fadli Zon menyoroti penangkapan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Diberitakan, anggota Komite Eksekutif KAMI, Syahganda Nainggolan ditangkap kepolisian pada Selasa (13/10/2020).

Syahganda Nainggolan diduga dijemput oleh petugas dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Selain Syahganda, petinggi KAMI lainnya, yakni Deklarator KAMI Anton Permana dan Anggota Komite Eksekutif KAMI Jumhur Hidayat juga ditangkap.

Penangkapan tersebut menambah daftar panjang aktivis dan petinggi KAMI yang ditangkap kepolisian.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono membenarkan kabar tersebut.

Menurut Awi, Jumhur dan Anton ditangkap di tempat dan waktu yang terpisah.

"Iya Anton kemarin, kalau Jumhur tadi pagi ditangkap," kata Awi saat dikonfirmasi, Selasa (13/10/2020).

Baca juga: Sepak Terjang Sosok Petinggi KAMI Syahganda, Jumhur Hidayat dan Anton Permana yang Ditangkap Polisi

Baca juga: 3 Petinggi KAMI Ditangkap, Fadli Zon: Malu Kita pada Dunia Masih Berani Menyebut Negara Demokrasi

Namun demikian, Awi tidak menjelaskan perihal kronologi penangkapan keduanya.

Penangkapan petinggi KAMI itu diduga berkaitan dengan pelanggaran UU ITE.

Kasus itu pun mendapat perhatian dari Fadli Zon

Politisi Partai Gerindra ini menyampaikan pendapatnya melalui akun Twitter miliknya, @fadlizon, Selasa (13/10/2020). 

Fadli Zon mengaku malu pada dunia karena masih menyebut Indonesia sebagai negara demokrasi.

Ia menyebutkan perbedaan pendapat dan sikap malah dimusuhi dan dijerat.

Bahkan, orang yang berbeda pendapat tersebut juga bisa ditangkap. 

Padahal, kata Fadli Zon, kekuasaan tidak pernah abadi.

"Cara2 lama dipakai lagi di era demokrasi.

Malu kita pd dunia masih berani menyebut “negara demokrasi”.

Perbedaan pendapat n sikap dimusuhi dijerat ditangkap.

Padahal kekuasaan tak pernah abadi," tulis Fadli Zon, Selasa (13/10/2020).

 

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian RI dikabarkan menangkap sejumlah tokoh yang diduga menyebarkan berita bohong alias hoax terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Penangkapan dilakukan sejak 7 Oktober 2020 lalu.

Dari daftar nama yang beredar di pesan singkat WhatsApp, total kepolisian telah menangkap 6 orang terkait tulisan di sosial medianya yang diduga menyebarkan hoax terkait Omnibus Law.

Ketika dikonfirmasi, Kadiv Humas Polri Argo Yuwono menyampaikan pihaknya masih belum membenarkan informasi daftar tokoh yang telah ditangkap polisi karena diduga sebarkan hoax Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Saya cek dulu ya," kata Argo saat dihubungi, Selasa (13/10/2020), dilansir dari Tribunnews.com.

Baca juga: Sosok Jumhur Hidayat, Diberhentikan SBY, Dukung Jokowi hingga Jadi Aktivis KAMI Ditangkap Polisi

Baca juga: Selain Syahganda, Petinggi KAMI Jumhur Hidayat dan Anton Permana Juga Ditangkap Polisi

Daftar nama tokoh yang diduga telah ditangkap adalah Aktivis Perempuan Makassar Videlya Esmerella pada 7 Oktober 2020 lalu.

Yang kedua, Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Sumatera Utara Khairi Amri pada 9 Oktober 2020.

Selanjutnya, Kingkin Anida yang merupakan penulis sekaligus mantan caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada 10 Oktober 2020.

Kemudian, deklator KAMI Anton Permana yang ditangkap pada 11 Oktober 2020.

Kemudian, Aktivis Pelajar Islam Indonesia (PII) Kholid Saifullah dan Anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan pada 12 Oktober 2020.

Selengkapnya di sini.

(TribunTernate.com/Tribunnews.com)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved