Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Bukan Kokain, Kecubung Ternyata Narkoba Paling Mengerikan di Dunia yang Tumbuh Subur di Indonesia

Skopolamin merupakan obat yang dikenal dengan sebutan “the devil’s breath” alias “napas setan”.

Editor: Sansul Sardi
wikimedia commons
kecubung, narkoba paling mengerikan di dunia 

Sementara itu, katinon sintetis berbentuk serbuk kristal putih atau kecoklatan yang dikemas di dalam kapsul dan dapat dibentuk tablet/pil sebagai pengganti pil ekstasi.

Di beberapa negata, khat bukan bahan terlarang meski penggunaannya dikontrol beberapa negara Eropa. Diketahui, katinon termasuk sebagai golongan I Konvensi PBB sebagai zat-zat psikotropika pada 1971.

Katinone yang terdapat dalam khat dimasukkan sebagai golongan III, sedangkan cathinone sintetis yaitu amfepramone dan pyrovalerone dimasukkan sebagai golongan IV konvensi itu.

Menurut National Institute on Drug Abuse, pada Juli 2012, cathinone sintetis, yaitu pyrovalerone dan mephedrone, dinyatakan sebagai zat ilegal.

Di Indonesia, katinon masuk sebagai narkotika golongan I dalam Undang–undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara, metilon sebagai derivat katinon secara eksplisit memang belum tercantum dalam Undang-undang itu, karena waktu Undang-undang sedang disusun zat sintetis ini belum dibuat.

"Tetapi secara logika, tentunya zat ini dapat disamakan dengan katinon," ujar Akhmad.

Efek katinona

Pengajar di Bagian Psikiatri Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Dr Al Bachri Husein, SpKJ, menyebutkan, katinona merupakan zat stimulan untuk sistem saraf pusat yang banyak digunakan sebagai club drug atau party drug.

Zat tersebut akan membuat orang senang menjadi lebih senang karena zat tersebut merangsang ujung–ujung saraf. Bachri mengatakan, katinon ini memiliki kecenderungan menjadi candu karena efek zat ini merangsang saraf pusat.

Ia menjelaskan, zat katinona memiliki efek yang membuat orang menjadi bersemangat, tidak mengantuk, euforia (rasa senang yang berlebihan), lebih percaya diri dan seksual drive-nya meningkat.

Seseorang yang terpapar katinona akan merasakan sensasi euforia selama 4-6 jam. Setelah efek zat katinon ini hilang, maka si pengguna akan kembali normal, lebih mengantuk, lebih lemas, dan depresi.

Diketahui ada sejumlah efek samping penggunaan katinona dalam jangka panjang, antara lain:

  • Meningkatkan tekanan darah sampai stoke
  • Depresi berat sampai bunuh diri
  • Anoreksia (tidak nafsu makan)
  • Kesulitan tidur
  • Halusinasi–halusinasi yang mengerikan esok paginya
  • Gangguan irama jantung
  • Gangguan jiwa berat (gangguan psikotik).

Penanganan

Jika orang-orang terdekat Anda telanjur mengonsumsi buah kecubung dan bingung apa yang harus dilakukan untuk menyembuhkan orang tersebut, Anda dapat menghubungi petugas medis.

Pengguna katinona harus menjalani penatalaksanaan yang tepat untuk menanggulangi rasa kecanduan zat narkoba.

Pemberian obat-obatan antipsikotropik anti-cemas, anti-depresan, dan anti-psikotropik dengan jenis dan dosis yang tepat.

Akhmad mengatakan, terapi ini harus dilakukan dengan kombinasi psikoterapi perilaku model Motivational Enhancement Therapy (MET), yaitu terapi yang membangkitkan niat, kemauan, semangat pecandu sendiri untuk berhenti dan sembuh.

Selanjutnya, disarankan dengan Cognitive Behavior Therapy (CBT) di panti–panti rehabilitasi. "Program rehabilitasi narkoba untuk mengatasi rasa kecanduan dan memulihkan pecandu sangatlah efektif," ujar Akhmad.

"Kendala yang ada saat ini, kurangnya kesadaran sebagian besar pecandu untuk pulih dan lepas dari narkoba sehingga mereka tidak mau mengikuti program rehabilitasi narkoba," lanjut dia.

Artikel ini telah tayang di Suar.id dengan judul Narkoba Paling Mengerikan di Dunia Itu Bernama Kecubung, Bukannya Kokain

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Benarkah Konsumsi Buah Kecubung Bisa Menimbulkan Efek Halusinasi?"
Penulis : Retia Kartika Dewi
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary

Sumber: Suar.id
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved