PKS Apresiasi Jokowi yang Cabut Perpres Investasi Miras: Membangun Bangsa Mesti Memegang Prinsip
Mardani Ali Sera menyebut bahwa langkah yang diambil Jokowi ini membuktikan presiden mendengar aspirasi publik.
TRIBUNTERNATE.COM - Sejumlah tokoh publik dan partai mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mencabut peraturan presiden (perpres) terkait pembukaan investasi dalam industri minuman keras (miras) yang mengandung alkohol, Selasa (2/3/2021).
Salah satu yang memberikan apresiasi adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menyatakan apresiasi pada keputusan Jokowi ini.
Lewat akun Twitter-nya, @MardaniAliSera, Mardani menyebut bahwa langkah yang diambil Jokowi membuktikan, presiden mendengar aspirasi publik.
"Apresiasi karena mendengar suara publik. Jadikan pelajaran bahwa membangun bangsa mesti memegang prinsip," tulis Mardani, Selasa (2/3/2021).

Ia juga menyinggung statement Jokowi yang akan memprioritaskan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).
Menurut Mardani, pencabutan Perpres itu menyelamatkan SDM.
"Pak @jokowi sendiri yang menegaskan arah pembangunan SDM sebagai prioritas utama."
"Pencabutan Perpres itu justru menyelamatkan program prioritas Pak Jokowi," lanjut tulisnya.
Anggota Komisi II DPR RI itu mengatakan akan bagus jika Jokowi bisa menelusuri bagaimana Perpres itu bisa memuat izin investasi miras.
Lebih lanjut, Mardani menyebut, adanya Perpres itu sama saja memalukan Jokowi sebagai Presiden.
"Bagus jika Pak Jokowi mencoba menelisik bagaimana Perpres itu bisa memuat izin investasi Miras."
"Ini memalukan Pak Jokowi sendiri, jangan sampai terulang lagi," kata Mardani.
Baca juga: Pertimbangkan Masukan Ulama, Jokowi Putuskan Mencabut Perpres Izin Investasi Miras
Baca juga: Max Sopacua Optimis KLB Demokrat akan Menganulir Pemecatan 7 Kader yang Disebut Terlibat Isu Kudeta
Baca juga: Presiden Jokowi Cabut Perpres soal Izin Investasi Miras
Diberitakan sebelumnya, Jokowi resmi mencabut lampiran Peraturan Presiden terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol.
Hal itu disampaikan Presiden dalam Konferensi Pers Virtual yang disiarkan dalam YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, (2/3/2021).