Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Vaksin Covid-19 AstraZeneca Sebabkan Pendarahan, Beberapa Negara di Eropa Tangguhkan Izin Penggunaan

Beberapa negara di Eropa menanggukan izin penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca, setelah munculnya kasus pendarahan pasca penyuntikan vaksin tersebut

South China Morning Post
Ilustrasi Suntikan Vaksin. 

Selain itu, pihak pemerintah Bulgaria mengatakan akan menyimpan persediaan vaksin AstraZeneca sementara menunggu hasil penyelidikan.

Baca juga: Jelang Ramadhan 2021: Apakah Vaksinasi Covid-19 Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Maruf Amin

Baca juga: Jokowi: Indonesia Amankan Vaksin Covid-19 dari Sinovac, Novavax, AstraZeneca, dan Pfizer BioNTech

Ilustrasi Suntikan Vaksin.
Ilustrasi Suntikan Vaksin. (South China Morning Post)

Tanggapan AstraZeneca

Diketahui, Denmark, Norwegia, Bulgaria dan Islandia untuk sementara menangguhkan izin penggunaan AstraZeneca di tengah adanya laporan bahwa efek samping pendarahan atau gumpalan darah terjadi pada beberapa orang yang menerima suntikan AstraZeneca.

Menanggapi hal ini, pihak AstraZeneca mengatakan bahwa mereka tidak menemukan bukti peningkatan risiko emboli paru atau trombosis vena dalam yang ditandai dengan pembentukan gumpalan darah, dalam data keamanan miliknya yang terdiri lebih dari 10 juta catatan.

Pihak AstraZeneca juga mengatakan, mereka juga telah melihat data dengan mempertimbangkan subkelompok berdasarkan usia, jenis kelamin, batch produksi, maupun negara.

Pihak European Medicine Agency (EMA) juga mengatakan bahwa suntikan vaksin harus terus diberikan.

EMA berdalih dengan mengatakan manfaat dari vaksinasi tersebut lebih besar daripada risikonya.

Sementara itu, Pemerintah Jerman mengatakan akan terus melanjutkan pemberian suntikan vaksin AstraZeneca kepada masyarakatnya.

Prancis juga mengatakan, vaksin AstraZeneca telah menunjukkan kemanjuran yang luar biasa bagi masyarakatnya.

(TribunTernate.com/Qonitah)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved