Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Terkini Internasional

Pengadilan Izinkan Umat Kristen Pakai Kata 'Allah' untuk Sebut Tuhan, Pemerintah Malaysia Menggugat

Keputusan Pengadilan Malaysia yang membolehkan umat Kristen menyebut Tuhan dengan kata 'Allah', menuai protes dari Pemerintah Malaysia.

Unsplash/@mkjr_
Putusan Pengadilan Malaysia yang mengizinkan umat Kristen memakai kata 'Allah' untuk menyebut Tuhan membuat pemerintah Malaysia menggugat dan mengajukan banding atas putusan itu karena merasa tidak puas. 

Umat Kristen mengeluhkan larangan tersebut muncul akibat tumbuhnya pengaruh Islam konservatif.

Namun, sejumlah umat Muslim menuduh bahwa pemeluk agama Kristen telah melewati batas.

Akibatnya, konflik agama pun tidak terelakkan dan memicu bentrokan selama bertahun-tahun.

Selama berpuluh tahun, Malaysia sudah berhasil mencegah adanya konflik agama secara terbuka.

Namun, ketegangan tetap ada dan bahkan meningkat.

Pada tahun 2014, sebuah gereja diledakkan dengan sebuah bom bensin, sementara itu otoritas Islam menyita Alkitab yang di dalamnya mengandung kata Allah.

Diketahui, tak sampai 10 persen dari 32 juta penduduk Malaysia diperkirakan beragama Kristen.

Pemeluk agama Kristen itu sebagian besar berasal dari latar belakang etnis Tionghoa, India, atau pribumi.

Sedangkan, 60 persennya berasal dari etnis Muslim Melayu.

Baca juga: Pemadam Kebakaran Malaysia Turun Tangan Lepas 2 Cincin Nyangkut di Alat Kelamin Pria

Baca juga: Wanita di Malaysia Ditangkap Polisi setelah Pukuli Kucing Hamil dengan Tongkat Besi hingga Tewas

(TribunTernate.com/Ron)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved