Kasus Korupsi Bansos Covid-19: KPK akan Periksa 12 Saksi dan Usut Vendor Bansos
12 saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 akan diperiksa KPK.
TRIBUNTERNATE.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap 12 saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Diketahui, kasus korupsi bansos Covid-19 tersebut juga menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Sementara, kesemua 12 saksi itu merupakan pihak swasta dari berbagai perusahaan.
Mereka adalah Andreas dari PT Swarnabhumi, Rizal swasta dari PT Putra Bumi Pahala Mandiri, Benedictus swasta PT Maju Gemilang Mandiri, M. Iqbal swasta PT Total Abadi Solusindo, dan Ali Abulakan swasta PT Toima Jaya Bersama.
Kemudian, Indradi dari PT Brahman Farm, Yulianus swasta PT Inti Jasa Utama, Alida swasta PT Hohian Putra Jaya, Herson swasta dari PT Gosyen Sejahtera Utama, Rika Eka Sari swasta PT Rubi Convex, Rahmat Akmal swasta PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara, dan Henry Christiningsih swasta PT Sraya Dinamika Mandiri.
Mereka bakal diperiksa tim penyidik KPK untuk melengkapi berkas perkara tersangka Matheus Joko Santoso.
"Diperiksa untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (24/3/2021).
Baca juga: Angka Kasus Kematian Harian akibat Covid-19 di Brazil Tembus 3.000, Pecah Rekor Tertinggi
Baca juga: Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, Ridwan Kamil Jadi Capres Pilihan Anak Muda, PKS: Ketiganya Istimewa
Baca juga: 863 Nakes Meninggal selama Pandemi Covid-19, Pemerintah Masih Belum Bayar Insentif Rp1,48 Triliun
Baca juga: Tanggapan PKS Soal Wacana Prabowo-Anies Baswedan di Pilpres 2024: Sayang Mas Anies Hanya Cawapres

Vendor Bansos Terus Diusut
KPK sendiri belakangan terus mendalami perusahaan vendor bantuan sosial dalam kasus dugaan suap bansos Covid-19 wilayah Jabodetabek.
Hal tersebut didalami oleh penyidik lembaga antirasuah lewat para saksi yang berasal dari perusahaan vendor bansos.
Para saksi itu adalah Meri yang merupakan pihak swasta dari PT Laras Makmur Sentosa, Surya dari PT Kirana Catur Arjuna, dan Bakti Pane dari PT Dwi Inti Putra.
"Melalui keterangan para saksi, tim penyidik KPK terus melakukan pendalaman terkait perusahaan para saksi yang turut menjadi vendor dalam pelaksanaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos," ujat Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat keterangannya, Selasa (23/3/2021).
Sedianya KPK juga memanggil sejumlah saksi dari perusahaan vendor bansos.
Yakni, Robert dari PT Subur Jaya Gemilang, F Natalia Clara dari PT Lestari Jayantha Nirmala, dan Diyan Anggraini selaku Direktur Utama PT Konsorsium Ekonomi Kerakyatan.
Namun, ketiganya tidak menghadiri pemanggilan tim penyidik lembaga antirasuah.
Baca juga: Sidang Kasus Korupsi Bansos Covid-19, Ini Fakta yang Diungkap Juliari Batubara: Sering Sewa Pesawat
Baca juga: Eks Ketua KPK Setujui Ancaman Hukuman Mati Edhy Prabowo dan Juliari Batubara: Jadi Efek Jera