Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

WHO Setujui Izin Penggunaan Darurat untuk Vaksin Covid-19 Sinovac

World Health Organization (WHO)  telah menyetujui izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 yang dibuat oleh Sinovac, Selasa (1/6/2021)

AFP/NICOLAS ASFOURI
Satu paket vaksin eksperimental untuk Covid-19 di Quality Control Laboratory di the Sinovac Biotech, Beijing, China. Gambar diambil pada 29 April 2020. 

TRIBUNTERNATE.COM - Dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang merebak di ratusan negara di dunia, vaksin adalah salah satu aspek yang penting.

Vaksin bertujuan untuk mengurangi risiko tingkat keparahan maupun angka kematian akibat Covid-19.

Satu per satu vaksin Covid-19 yang tengah dikembangkan saat ini mendapat izin penggunaan darurat dari Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization-WHO) setelah melalui beragam tahapan.

Terbaru, WHO telah menyetujui izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 yang dibuat oleh Sinovac, Selasa (1/6/2021).

Persetujuan ini membuka jalan bagi vaksin kedua yang diproduksi di China itu untuk didistribusikan di antara negara-negara berkembang.

Badan kesehatan PBB mengeluarkan pernyataan yang menyebutkan memberikan lampu hijau untuk vaksin dua kali suntikan itu setelah "memenuhi standar internasional untuk keamanan, kemanjuran, dan produksi".

Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menyambut baik langkah tersebut.

Ia juga menyinggung bahwa  persyaratan penyimpanan vaksin yang mudah membuat vaksin ini cocok untuk negara-negara berkembang.

“Sekarang sangat penting untuk memberikan penyelamat ini kepada orang-orang yang membutuhkannya dengan cepat,” katanya dalam sebuah pengarahan.

Satu paket vaksin eksperimental untuk Covid-19 di Quality Control Laboratory di the Sinovac Biotech, Beijing, China. Gambar diambil pada 29 April 2020.
Satu paket vaksin eksperimental untuk Covid-19 di Quality Control Laboratory di the Sinovac Biotech, Beijing, China. Gambar diambil pada 29 April 2020. (AFP/NICOLAS ASFOURI)

Baca juga: Direktur Jenderal WHO: Setidaknya 115.000 Tenaga Kesehatan di Dunia Meninggal akibat Covid-19

Baca juga: WHO Peringatkan Pandemi Covid-19 Tahun Kedua Akan Lebih Mematikan Dibandingkan Tahun Sebelumnya

Baca juga: Kemenkes RI Tegaskan Narasi Vaksin Covid-19 Mengandung Microchip Magnetis adalah HOAKS

Persetujuan WHO membantu negara-negara di seluruh dunia untuk dengan cepat menyetujui dan mengimpor vaksin untuk didistribusikan, terutama negara-negara yang tidak memiliki regulator standar internasional sendiri.

WHO juga telah memberikan daftar penggunaan darurat untuk vaksin yang dibuat oleh Pfizer-BioNTech, Moderna, Johnson & Johnson, dan AstraZeneca yang diproduksi di India, Korea Selatan, dan Uni Eropa.

Sebuah panel ahli independen mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka merekomendasikan vaksin Sinovac untuk orang dewasa di atas 18 tahun, dengan dosis kedua diberikan dua hingga empat minggu kemudian.

Tidak ada batasan usia maksimal karena data menunjukkan vaksin ini efektif untuk mereka yang usia lebih tua.

Seorang tenaga medis sedang mempersiapkan vaksin Covid-19 buatan China Sinopharm di Boris Trajkovski Arena, Skopje, Makedonia Utara, 6 Mei 2021.
Seorang tenaga medis sedang mempersiapkan vaksin Covid-19 buatan China Sinopharm di Boris Trajkovski Arena, Skopje, Makedonia Utara, 6 Mei 2021. (Robert Atanasovski/AFP via france24.com)

Pada 7 Mei 2021, WHO memberikan persetujuan darurat untuk Sinopharm, vaksin pertama yang diproduksi di China.

Setelah ditambahkan ke daftar darurat WHO, vaksin ini juga dapat dimasukkan ke COVAX – platform global yang bertujuan untuk menjamin akses yang adil terhadap vaksin ke negara-negara miskin di dunia.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved