Jaksa Sebut Nota Pembelaan Rizieq Shihab Didominasi oleh Keluh Kesah Belaka dan Tak Berdasar
Jaksa bacakan nota tanggapan atau replik atas pleidoi terdakwa Rizieq Shihab dalam perkara hasil swab test RS UMMI di PN Jaktim, Senin (14/6/2021).
Diketahui, Rizieq Shihab telah membacakan pleidoi atau nota pembelaan atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyatakan dirinya harus dipenjara 6 tahun.
Dalam pliedoinya, Rizieq Shihab mengatakan, perkara pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang dijalani dirinya merupakan operasi intelijen hitam berskala besar.
Rizieq Shihab menyebut, seluruh perkara pelanggaran prokes mulai dari kerumunan Petamburan dan Megamendung hingga kasus swab tes ini tidak murni masalah hukum.
Baca juga: Sebut Rizieq Shihab Ulama yang Dikagumi, Hakim Hanya Hukum Eks Imam Besar FPI Denda Rp20 Juta
Baca juga: Baca Pledoi, Rizieq Shihab Seret Nama Ahok, Sebut Kasusnya Balas Dendam Kekalahan Ahok di Pilgub DKI
"Namun, lebih kental warna politisnya, dan ini semua merupakan bagian dari operasi intelijen hitam berskala besar yang bertujuan untuk membunuh karakter saya," kata Rizieq dalam ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021).
Lebih lanjut, Rizieq Shihab juga menyebut, perkara pelanggaran prokes yang sedang dijalaninya merupakan upaya oligarki untuk memenjarakan dirinya.
Sebab Rizieq menilai kalau perkara ini merupakan gerakan politik balas dendam atas dirinya serta organisasi masyarakat yang dibesarkannya, Front Pembela Islam (FPI).
"Operasi intelijen hitam berskala besar tersebut adalah gerakan politik balas dendam terhadap saya dan FPI serta kawan-kawan seperjuangan yang dianggap sebagai halangan dan ancaman bagi gerakan oligarki anti tuhan,"
"Kami sebut intelijen hitam karena mereka tidak bekerja untuk keselamatan bangsa dan negara, tapi hanya untuk kepentingan oligarki," tukas Rizieq.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jaksa Heran Rizieq Shihab Mudah Sekali Menghujat Orang Lain