Resmi! BPOM Izinkan Penggunaan Ivermectin sebagai Obat Pendukung Terapi Covid-19
BPOM akhirnya memberikan izin penggunaan darurat Ivermectin beserta tujuh obat lainnya sebagai obat pendukung terapi Covid-19.
- Puskesmas, Klinik, Rumah Sakit, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), dan/atau Apotek yang menggunakan obat yang diberikan EUA wajib melaporkan pemasukan
- Dan penggunaan obat tersebut kepada Badan POM setiap 2 (dua) minggu sekali melalui email laporeuasaryan@gmail.com dengan perihal “Pelaporan Obat EUA” dan dengan format sebagaimana dapat diunduh di https://bit.ly/pelaporanEUASaryan.
- Sehubungan dengan terjadinya kelangkaan obat mendukung penanganan terapi Covid-19, termasuk obat yang diberikan EUA dalam di peredaran, maka pelaporan sebagaimana dimaksud angka 4 dan angka 5 di atas untuk periode Juli-September 2021 dilakukan setiap akhir hari kegiatan distribusi atau pelayanan kefarmasian.
Baca juga: BPOM Terbitkan Otorisasi Penggunaan Darurat untuk Vaksin Covid-19 Moderna
Baca juga: BPOM Beri Izin Pelaksanaan Uji Klinik Ivermectin sebagai Obat Covid-19
- Obat mendukung penanganan terapi Covid-19, yang dilaporkan sebagaimana dimaksud pada angka 6, yaitu obat yang mengandung:
a. Remdesivir
b. Favipiravir
c. Oseltamivir
d. Immunoglobulin
e. Ivermectin
f. Tocilizumab
g. Azithromycin
h. Dexametason (tunggal)
- Pelaporan sebagaimana dimaksud pada angka 6 dan angka 7:
1. Untuk fasilitas distribusi dilakukan dengan mengunggah data pemasukan dan penyaluran setiap akhir hari kegiatan penyaluran dan mengirimkannya setelah jatuh tempo waktu pengirimannya (untuk obat keras setiap tiga bulan sedangkan untuk obat EUA setiap dua minggu).
2. Untuk Puskesmas, Klinik, Rumah Sakit, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), dan/atau Apotek dilakukan melalui e-mail laporeuasaryan@gmail.com dengan perihal “Pelaporan Obat penunjang terapi Covid-19” dan dengan format sebagaimana dapat diunduh https://bit.ly/pelaporanEUASaryan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KABAR BAIK! Ivermectin Diizinkan BPOM Untuk Obat Pendukung Penanganan Terapi Covid-19