Jika KPK Tak Ikut Rekomendasi, Komnas HAM akan Berikan 11 Temuan Pelanggaran HAM TWK ke Jokowi
Komnas HAM menyatakan, pihaknya temukan 11 dugaan pelanggaran HAM dalam TWK yang dijalani oleh para pegawai KPK untuk alih status ke ASN. Apa saja?
Ali mengatakan, proses pengalihan pegawai KPK menjadi ASN saat ini juga sedang dan masih menjadi objek pemeriksaan di Mahkamah Agung (MA) dan MK.
Kini, lembaga antirasuah itu meminta publik menunggu hasil pemeriksaan di MA dan MK.
"Sebagai negara yang menjunjung tinggi asas hukum, sepatutnya kita juga menunggu hasil pemeriksaan tersebut.”
“Untuk menguji apakah dasar hukum dan pelaksanaan alih status ini telah sesuai sebagaimana mestinya atau belum," kata dia.
Di sisi lain, BKN memilih untuk tidak merespons soal temuan Komnas HAM.
Mereka melihat rekomendasi Komnas HAM kepada Presiden Jokowi, sehingga BKN tidak mau ikut campur dalam temuan Komnas HAM tersebut.
"Rekomendasi Komnas HAM ditujukan ke presiden, sehingga BKN tidak dalam kapasitas untuk merespons," kata Karo Humas BKN Satya Pratama, Selasa (17/8/2021).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komnas HAM akan Berikan Hasil Temuan ke Jokowi Jika KPK Tak Ikuti Rekomendasi